Tangerang Kota, indotv-news.com – Berontak Dan Menyerang Petugas, 1 dari 3 Tersangka Curanmor Tewas Diterjang Timah Panas Tim Resmob Polres Metro Tangerang Kota sekitar pukul 01.30 Wib di Jalan raya Selapajang Tangerang tersangka RP als Endut (18) meregang nyawa karena luka tembak di bagian Dada. Tersangka lainnya berinisial Y (17 ) dan M (27) diamankan di Mako Polres. Rabu (11/7/18).
Penangkapan para pelaku kejahatan Curanmor atau Pencurian kendaraan bermotor Roda 2 oleh Tim Resmob Polres Metro Tangerang Kota berawal adanya laporan atau saksi dari masyarakat dengan dikuatkan adanya Kamera pemantau (CCTV) di sekitar TKP, maka Polisi segera melakukan pengejaran terhadap para tersangka.
Minggu dini hari (7/7/2018) sekitar pukul 03.00 Wib polisi berhasil menangkap salah satu pelaku berinisial Y (17 th) di rumahnya yang beralamat di daerah Teluk Naga Tangerang, beserta barang bukti berupa konci T dan Sepeda motor Honda Vario dengan Nopol B-3974-CEK yang digunakan pelaku setiap melakukan aksi kejahatannya.

Dari keterangan tersangka Y, kemudian polisi pada hari Jumat (9/7/2018) polisi kembali mengamankan rekannya yakni Sdr RP als Endut dikontarakan yang berlokasi di Perum IV Kel Gandasari, Jatiuwung Kota Tangerang dan menyita barang bukti berupa Sepeda motor Yamaha Nouvo dengan Nopol BE-4351-QK yang digunakan tersangka untuk melancarkan setiap aksinya.
Berdasarkan keterangan dari kedua tersangka Y dan RP kemudian pada tanggal 10 Juli 2018 sekitar pukul 04.30 Wib polisi kembali menangkap tersangka M (27 th) als Opang yang merupakan penadah di daerah Serang Banten, dan dari tangan M als Opang Tim Resmob berhasil mengamankan 7 unit sepeda motor berbagai merk.
Kemudian ketiga tersangka kembali diinterogasi oleh polisi, dari pengakuannya kemudian polisi dari Serang tanggal 11 Juli 2018 sekitar pukul 01.30 Wib kembali bergerak untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka lain yang an. H, namun saat melintas di Jalan raya Selapajang Tangerang tersangka RP als Endut berusaha kabur dan menyerang dengan cara menendang dan memiting petugas
karena sangat membahayakan keselamatan jiwanya dengan terpaksa Polisi melakukan tindakan Tegas dan Terukur sehingga tersangka luka tembak dibagian dada, dan oleh polisi kemudian dibawa ke RSUD Tangerang, namun sesampai di RSUD menurut dokter bahwa korban telah meninggal dunia.
Semua keterangan tersebut disampaikan oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Harry Kurniawan, S.IK,MH di hadapan para awak media ketika melakukan Konferens Pers yang dilakukan di Kamar Jenazah RSUD Tangerang, Rabu (11/7/2018).
Kapolres yang didampingi Kasat Reskrim AKBP Deddy Supriadi, S.IK,M.IK dan Kasubbag Humas Kompol Abdul Rachim juga menambahkan bahwa para pelaku sudah sering melakukan kejahatannya dan tidak segan-segan untuk melukai korbannya jika melawan.
Para tersangka beserta barang bukti berupa 9 unit sepeda motor dan barang bukti lainnya diamankan di Mapolres Metro Tangerang Kota guna pemeriksaan lebih lanjut, “Imbuh Harry.
Para tersangka dapat dijerat dengan pasal 363 KUHP dan pasal 480″.pungkas Kapolres
(red/humpolres)
comments (0)