Banten, indotv-news.com – menindak lanjuti laporan Perihal maladministrasi PPDB kota Tangerang. Yang di wakili beberapa Aliansi ormas dan LSM mendatangi Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Banten, Jl Lingkar Selatan, Kompleks Bukit Permai, Kavling. Blok A2 No.3 Ciracas kota Serang, untuk memberikan laporan Pengaduan Kebijakan Walikota dan Maladministrasi PPDB 2017 Kota Tangerang.
Jumat, 11 Agustus 2017, Laporan Pengaduan yang di lakukan Solidaritas Masyarakat Peduli Pendidikan diterima dan sangat mengapresiasi Perihal laporan tersebut, Drs Bambang P Sumo, MA Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten menjelaskan, akan menindak lanjuti Pengaduan ke pihak terkait, dalam hal ini Dinas Pendidikan Pemerintah Kota Tangerang.
Saipul Basri koordinator Solidaritas Masyarakat Peduli Pendidikan menyatakan akan menunggu hasil dari ombudsman dan bila mana hasilnya tidak maksimal kami akan melanjutkan laporan Pengaduan ini ke kementerian Pendidikan Nasional.
comments (0)