Tangerang, indotv-news.com – Tim Saber Pungli Polres Metro Kota Tangerang Selatan menahan Camat Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten berinisial AK (48) Di daerah Villa Balaraja, Kelurahan Saga, Kecamatan Balaraja, kabupaten Tangerang, Banten. (5/3). Diduga Terkait kasus pungutan liar (Pungli), Penerbitan Surat Keterang Domisili Usaha (SKDU) sebesar 45 Juta, yang diajukan oleh pihak yayasan untuk menjadikan salah satu ruangan di Mall Qbig Kecamatan Pagedangan sebagai tempat ibadah.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP FADLI WIDIYANTO, SIK melalui Kasat Reskrim A.ALEXANDER, SH, S.Ik, MM, M.Si membenarkan atas penagkapan Oknum Camat AK(48) terkait Dugaan Pungli.

“Berdasarkan Laporan Polisi No: LP/200/II/2018/SPKT/Res Tangsel tanggal 27 Februari 2018, dan surat perintah penangkapan no: SP.Kap/117/III/2018/Reskrim, tanggal 3 Maret 2018. Penangkapan Tersangka pada malam hari (3/3/18) sekitar pukul 23:00 wib, divilla Balaraja, Kelurahan Saga, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten”. Ungkapnya

AKP Alexander Kasat reskrim Polres Metro Kota Tangerang Selatan menambahkan Penangkapan AK berlangsung di kediaman saudaranya di daerah Balaraja, Kabupaten Tangerang.

“Pelaku ditangkap dikediaman saudaranya di daerah Balaraja, kemudian tersangka di bawa ke Komando untuk dilakukan pemeriksaan dan dilakukan upaya paksa lanjutan berupa penahanan. dan mengamankan alat bukti, keterangan 9 saksi, keterangan ahli pidana surat berupa SKDU, keterangan Bank dan petunjuk yang berasal dari kesesuaian alat bukti, keterangan saksi dan alat bukti berupa surat”.imbuhnya

“Akibat perbuatannya, tersangka diduga turut serta bersama-sama melakukan pungutan liar (Pungli), sebagaimana dimaksud dala pasal 12 huruf E UU RI, No.21 tahun 2011 tentang perubahan atas UU no.31 tahun 1999, tentang pemberantasan  tindak pidana korupsi”. Pungkasnya A.ALEXANDER (Kasat reskrim Polres Metro Tangerang Kota)

comments (0)

Your email address will not be published.

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.