Tangerang, indotvnews.co.id – Pria E (43) nekat mencuri kitab Al Quran di Masjid Jami Darul Ma’wah, di Jl. Pemuda II Kel. Kreo Selatan Kec.Larangan Kota Tangerang, Selasa (05/01/20).
Saat ditemui dikantor nya, Kabag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol ABDUL ROCHIM SH, membenarkan dengan kejadian tersebut.
Berawal dari laporan masyarakat, telah terjadi pencurian kitab Al – Quran di Masjid Jami Darul Ma’wah.
Pencurian dilakukan saat selesai solat Dzuhur dengan solat Ashar, dimana situasi Masjid dalam keadaan sepi.
Aksi pencurian E (43) sudah keempat kalinya, yang ke empat ini berhasil digagalkan oleh warga dan aparat Polsek Ciledug Polres Metro Tangerang Kota.
Dari hasil pencuriannya, Al – Quran dijual dengan harga sebesar Rp.30.000 s/d Rp.50.000 per buah, Kondisi keuangan menjadi alasan E (43) berani mencuri di tempat ibadah tersebut.
E (43) diamankan dengan barang bukti 7 buah kitab Al – Quran dan 1 buah tas ransel berwarna hitam, dan dalam penyidikan lebih lanjut.
comments (0)