Tangerang, indotv-news.com – minggu 14 Januari 2018 pelaku pencurian motor babak belur di hakimi warga perumahan Dasana Indah, Bojong Nangka, Kabupaten Tangerang Banten, sebelum di bekuk kepolisian polsek kelapa dua bersama tim vipers, 2 Pelaku pencurian berinisal A (20) warga parung panjang bogor berhasil di tangkap dan M alias Ikok (DPO). Polsek kelapa dua dibawah pimpinan Kompol ENDANG SUKMAWIJAYA, S.H., mengamankan pelaku curanmor perkara pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP
Menurut keterangan yang di himpun, kejadian berawal sekira pukul 19.10 WIB tim vipers polsek kelapa dua sedang melakukan giat patroli di wilayah Perumahan Dasana Indah, kemudian mendapat informasi bahwa ada pelaku curanmor yg sedang di kejar Masyarakat di wilayah Perumahan tersebut, kemudian tim Vipers bersama sama dengan warga dapat mengamankan pelaku dan pelaku sempat dihakimi oleh warga namun tim vipers dapat mengamankan pelaku dan membawa ke komando polsek kelapa .
Saat dimintai keterangan pelaku mengaku bernama A (20) mengakui telah mengambil sepeda motor Honda Scoopy warna merah No. Pol. B-6942-GHH diPerumahan Dasana Indah RG/7 No. 22 RT. 03/19 Kel. BOjong Nangka Kec. Kelapa Dua Kab. Tangerang, bersama temannya yg bernama M als IKOK berhasil melarikan diri, kini dalam pengejaran (DPO) pihak kepolisian Polsek Kelapa Dua
Pelaku dan barang bukti 1 (Satu) unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah No. Pol. 6942-GHH dan 1 (Satu) unit sepeda motor merek Honda Beat warna merah No. Pol. F-6074-IA, dibawa ke markas komando Polsek Kelapa Dua untuk penyidikan lebih lanjut.
comments (0)