Tangsel, indotv-news.com – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan beberapa jalur diantarannya jalur Zonasi, jalur prestasi, dan jalur luar zona, yang saat ini mencuat diberbagai daerah, adapun tujuan dari sistem zona dimaksudkan untuk pemerataan dalam pendidikan, yang artinya semua masyarakat dapat bersekolah negri yang di sediakan pemerintah.

Tangerang Selatan Salah satunya, untuk Pendaftaran siswa dilakukan via online, yang dimaksudkan mempermudah masyarakat dalam mendaftarkan putra-putrinya. dengan kata lain orang tua siswa tidak harus ke sekolah untuk mendaftar melainkan hanya dengan menggunakan Hand Phone atau Gedget Orang Tua siswa dapat mendaftarkan anaknya dan untuk jalur prestasi dan zona luar panitia PPDB Kota tangerang Selatan telah menggelar 7 Pos Pengaduan salah satunya di SMPN 8 Puspitek, hal tersebut diungkapkan kepala sekolah SMPN 8 Dra. HJ. ENDANG KOESWARINI, MM

Adapun sistem zonasi masih mengacu kepada kelurahan, dimana SMPN8 berdomisili di Kecamatan Setu, dengan sistem zona SMPN 8 Hanya melayani siswa dari kecamatan Setu ditambah dari kelurahan Serpong, Buaran Dan Cilenggang.

Dirinya berharap kepada orang tua siswa yang tidak dapat disekolah pilihan agar memahami dan mengerti dimana sudah ada kebijakan dari kelurahan dengan rujukan ke sekolah tertentu, dan sesuai dengan kementrian pendidikan yang menggunakan sistem zonasi agar pendidikan kepada anak merata, tidak ada lagi sekolah unggulan ataupun sekolah terrendah.

comments (0)

Your email address will not be published.

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.