Tangerang, indotv-news – com, Selasa , 31 Oktober 2017, Kapolsek beserta Kanit Reskrim dan tim Vipers melakukan pengerebekan tempat pembuatan petasan tradisionil di tanah persawahan Kp Undrus desa cijantra kec. Pagedangan kab Tangerang.
Berdasarkan informasi dari warga masyarakat bahwa di disekitaran Kp Undrus RT 02/06 desa Cijantra kec. Pagedangan kab Tangerang, terdapat tempat untuk produksi secara tradisional petasan. Selanjutnya dilakukan observasi dan pengerebekan didapati dilokasi pembuatan barang berupa petasan siap edar dan bahan baku pembuat petasan namun untuk pekerja sudah tidak ada dan di ketahui salah satu pekerja atas nama Ade Muhtar yang berada di sekitar lokasi tempat pembuatan. Menurut informasi Ade Muhtar adalah ketua RW 06 kp cijantra Undrus desa Cijantra kec Pagedangan sekaligus pemilik usaha pembuatan petasan tradisional.
Dari hasil penggerebekan di TKP didapati barang bukti -Petasan siap edar diameter 5 cm sebanyak 25 karung plastik
-Petasan siap edar diameter 2 cm sebanyak 24 cetakan
-Potasium sebanyak 2 kg
-belerang sebanyak 10 kg
-Bron percikan warna abu² sebanyak 2 kg
-Sumbu siap pakai sebanyak 6 renteng ( 1 ikat sepanjang 30 cm)
-Koran bekas untuk bahan selongsong petasan sebanyak 2 karung plastik
-Cangkang petasan kosong sebanyak 9 karung
-Alat² produksi (palu kayu dilapisi karet sebanyak 4, cetakan cangkang ukuran besar 2 dan kecil 2)
Pihak Kepolisian sudah mengantongj nama – nama orang yang terlibat dalam produksi yang dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Diantaranya berinisial M, MS Dan A. Saksi Beserta barang bukti diamankan ke polsek pagedangan guna penyelidikan lebih lanjut.
comments (0)