Kota Tangerang | indotvnews.co.id – DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah.
Sebagai representasi rakyat, DPRD mempunyai tugas dan fungsi, dalam pembentukan peraturan daerah, anggaran, dan pengawasan.
Kantor sekretariat DPRD Kota Tangerang berada di Gedung Pusat Pemerintahan, di Jl. Satria Sudirman No. 1, Kota Tangerang, Prov Banten.
Dalam periode 2019 – 2024, ketua DPRD Kota Tangerang dijabat oleh saya GATOT WIBOWO S. IP, M.IP dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Dalam melaksanakan tugas dan fungsi, saya didukung dengan wakil ketua H. IR. TURIDI SUSANTO dari partai Gerakan Indonesia Raya, H KOSASIH SE MM dari Partai Golongan Karya, dan TENGKU IWAN JAYASYAH PUTRA ST dari Partai Keadilan Sejahtera.
Kami memiliki Visi dan Misi “Mewujudkan pelayanan prima dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi, sumberdaya aparatur sarana dan prasarana, serta mendorong peningkatan kinerja”.
Berikut ini adalah rangkuman kegiatan dalam pencapaian kinerja pelaksanaan program dan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsi DPRD Kota Tangerang selama satu tahun, yang tergambar dalam kaleidoskop tahun 2021 :
Tingkat pencapaian sasaran dan tujuan serta hasil yang diperoleh pada tahun 2021, berorientasi pada pencapaian visi dan misi DPRD Kota Tangerang.
Keberhasilan program yang telah kami kerjakan sebagai bahan evaluasi dalam menyelenggarakan tugas umum DPRD, dan akan menjadi tolok ukur untuk peningkatan kinerja kami di tahun 2022.
comments (0)