Tangerang, indotv-news.com – Bentrokan antara ormas dan para Kuli Panggul (Kupang) tanah tinggi yang terjadi pada Sabtu 30 Des 2017 Pkl 18.00 WIB di pasar Induk tanah Tinggi alamat Jl. Sudirman Kel. Tanah Tinggi Kec Tangerang Kota Tangerang mengakibatkan 3 orang korban luka an Marselinus Subun (28) kelompok Kupang, Siswanto (49) pedagang pasar dan Kosnaedi (40) wartawan kontributor TV.

Diberitakan sebelumnya, Kontributor TV one Kosnaedi saat melakukan tugas peliputan kejadian bentrokan dua kelompok pemuda Kupang dan FBR pada Sabtu (30/12/2017) di Pasar Induk Tanah Tinggi, Kota Tangerang di keroyok oleh pemuda diduga kelompok Kupang.

Pengeroyokan yang dilakukan oleh kelompok diduga Kupang itu lantaran tidak di perbolehkan untuk mengambil gambar. Bahkan, kelompok tersebut sempat merampas handphone milik Kontributor TV One tersebut.

“Pada saat saya mengambil gambar, saya dilarang oleh kelompok tersebut dan hp saya juga sempat di rampas,” ujar Kusnaedi.

Menurutnya, setelah mengambil handphone dari tangan diduga kelompok Kupang itu dari arah belakang datang temanya dan langsung memukulnya.

“Saya sempat lari untuk menyelamatkan diri, tapi saya di kejar dan di keroyok lagi oleh kelompok tersebut,” ungkap Baduy sapaan akrabnya.

Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Banten Feri meminta kepada Polres Metro Tangerang Kota untuk segera menangkap pelaku pelarangan peliputan dan pengeroyokan yang dialami oleh kontibutor TV One Kosnaedi.

Menurutnya, kekerasan yang menimpa anggotanya ketika melakukan tugas peliputan pada saat dua kelompok pemuda bentrok di Pasar Induh Tanah Tinggi pada beberapa waktu yang lalu tersebut tentu tidak dapat ditolerir.

Ia beralasan, karena hal serupa kerap terjadi kepada para Jurnalis saat menjalankan tugasnya. Baik dilakukan oleh oknum aparat maupun masyarakat sipil.

“Hal itu disebabkan karena lemahnya penegak hukum bagi pelaku kekerasan serta minimnya pemahaman akan tugas jurnalistik yang dilindungi oleh Undang-undang,” kata Feri melalui pesan singkatnya, Selasa (2/01).

Kontributor TV One Saat Laporan Di Polres Tangerang Kota

Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada Polres Metro Tangerang Kota untuk segera mengusut tuntas kasus pengeroyokan itu dan menindak para pelakunya.

Selain itu Feri juga berharap kedepan supaya penegakan hukum bagi kasus yang menimpa para Jurnalistik yang tengah menjalankan tugasnya itu dilakukan secara Sungguh-sungguh.

“Dengan demikian kekerasan terhadap jurnalis dapat ditekan,” harapnya.

Feri juga sangat menyayangkan petugas piket Polres Metro Tangerang Kota yang menolak laporan pengeroyokan yang menimpa Kontibutor TV One tersebut.

“Padahal laporan dari masyarakat tidak boleh di tolak, tugas Polisi yang mengungkap siapa pelaku pengroyokan itu. Kami akan berupaya agar laporan Baduy tersebut ditindaklanjuti,” tandasnya.

comments (0)

Your email address will not be published.

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.