Tangerang, indotv-news.com – Pentingnya Peraturan Daerah (PERDA) di setiap instansi pemerintahan, karena perda merupakan bukti putih untuk mengikat semua pihak yang berkontribusi dengan pembangunan dimana dalam perda berisikan kewenangan, tanggung jawab dan juga menjadi rujukan dalam menyusun program-program salah satunya PERDA KEPEMUDAAN Kota Tangerang Selatan.

Kota Tangerang Selatan yang dipimpin Walikota HJ. AIRIN RACHMI DIANY, SH, MH, M.kn pada tahun 2017 mendapatkan penganugrahan KOTA LAYAK PEMUDA UTAMA oleh Kementrian Pemuda dan Olah Raga (KEMENPORA) pada tanggal 28 Oktober 2017 di Kota Padang Sumatra Barat.

Predikat Yang diberikan kemnpora kepada Kota Tangerang Selatan Menjadi Kota Layak Pemuda Utama menjadikan penyemangat dan pendorong Dinas Pemuda Dan Olah Raga (DISPORA) Kota Tangerang Selatan untuk menindak lanjuti dengan membuat Perda dalam menyusun program-program kepemudaan.

Kamis 29 Maret 2018 Saat Ditemui media  di PUSPEMKOT Tangerang Selatan, Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga Ir. WIWI MARTAWIJAYA, M.Si mengungkapkan ditahun 2017 sudah membuat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan saat ini dalam proses finalisasi ”Ditahun 2017 Kapala Dinas Pemuda Dan Olah Raga Kota Tangerang Selatan sudah menyusun naskah akademis Raperda Kepemudaan dan telah direspon oleh DPRD, saat ini dalam proses tahapan finalisasi penyusunan perda tentang kepemudaan, yang rencananya akan dijadwalkan pada triwulan kedua akan dibahas oleh Pemerintah” ungkapnya

Saat ini Dispora sedang tindak lanjuti tentang perda kepemudaan karena regulasi yang harus dibuat ketika sebuah kota mendapat predikat kota layak pemuda, karena tanpa perda kepemudaan sangat sulit mengakomodir kepentingan-kepentingan kepemudaan Kota Tangerang Selatan.

WIWI MARTAWIJAYA menambahkan ada beberapa rutinitas DIspora di setiap tahunnyanseperti seleksi Pemuda Pelopor, Pertukaran Pemuda antar Negara dan juga seleksi 50 Calon Paskibra. “Kegiatan yang menjadi rutinitas setiap tahun dispora seperti seleksi Pemuda Pelopor, seleksi pertukaran pemuda antar provinsi anatar negara dan Tapal Nusantara dan kita juga sudah melakukan seleksi Paskibra dan sudah terseleksi 50 orang calon paskibra. dari 50 orang akan di pilih menjadi 10 untuk diseleksi lebih tinggi lagi”. Tandasnya

Kadispora menghimbau Kepada seluruh Pemuda Tangsel mari bersinergi pemuda kota tangerang selatan demi membangun pemuda Tangerang Selatan lebih baik lagi, karena pemuda itu merupakan agen perubahan, Bagian dari Kontrol sosial dan kontrol moral, kita harapkan pemuda tangsel bisa bersinergi dengan dispora dan pemerintah kota tangerang selatan untuk membangun pemuda yang lebih siap, inovatif dan lebih siap dengan tantangan global.

“Tahapan Raperda sudah tahap sosialisasi uji publik rancangan perda. bila Perda sudah disahkan akan menjadi bukti putih untuk menjadi bahan rujukan pemerintah dan pemuda untuk bersinergi membangun tangsel lebih baik lagi, karena memang kalau kita sudah punya perda akan mengikat semua pihak yang berkontribusi dengan pembangunan kepemudaan, perda tersebut berisikan kewenangan, tanggung jawab pemerintah dan pemuda, perda juga menjadi rujukan dalam menyusun program-program kepemudaan dan mudah-mudah bisa selesai sebelum bulan oktober”. harapnya Ir. WIWI MARTAWIJAYA, M.Si (Kadispora Kota Tangerang Selatan).

comments (0)

Your email address will not be published.

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.