Serang – indotvnews.co.id – Terkait kesejahteraan para buruh di Provinsi Banten khususnya di Tangerang Raya Aliansi Rakyat Tangerang Raya (Altar) menggelar forum gruop discussion (FGD) bertema ‘Evaluasi Pengupahan di Era PP 78 Menuju Era Digitalisasi dan Bonus Demografi.

Kegiatan yang dihadiri ratusan buruh dari berbagai serikat di Tangerang ini berlangsung di RM Istana Manceri, Jalan Raya Serang KM 23 Balaraja, Kabupaten Tangerang, Sabtu (17/11/2018).

Selain itu, kegiatan juga turut menghadirkan beberapa narasumber kompeten di antaranya Komisioner DJSN RI Subiyanto SH , Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Supriyadi dan Kabid Hubungan Industri Disnaker Kabupaten Tangerang Deni Rohdiani.

Ketua Altar Galih Wawan mengatakan, akan malakukan aksi unjuk rasa damai bilamana tuntutan UMK tidak sesuai yang diharapkan

Sementara Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang Supriyadi menjelaskan tujuan awal digulirkannya PP 78/2015 ini adalah agar tidak terjadi kompetisi upah antar daerah sekaligus menghindari komoditas politik bagi para inkumben.

Menurut Subiyanto Komisioner DJSN RI, PP 78 sudah 2 tahun lebih di laksanakannya namun hingga saat ini belum bisa menjawab apa yang menjadi harapan pemerintah.

Deni Rohdiani Kepala Bidang Hubungan Industri Disnaker Kabupaten Tangerang mengungkapkan semua kebijakan ada di gubernur, dan dirinya akan mengusulkan apa yang menjadi aspirasi dan peraturan yang berlaku.

comments (0)

Your email address will not be published.

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.