Jateng, indotv-news.com – Hati-hati dan waspada bukan hanya terhadap orang lain melainkan orang terdekat sekalipun, salah satunya yang terjadi di Kaligesing Kabupaten Purworejo Jawa Tengah, Gadis berinisial SP (14) anak dari pasangan SN(52) dan S(50) warga Kaligesing Kabupaten Purworejo Jawa Tengah, yang masih duduk di bangku sekolah SMP Kelas 2, direnggut kegadisannya oleh ke 7 orang pelaku diantaranya paman korban yang merupakan adik kandung ibu korban.
Ke tujuh pemuda terduga pelaku adalah TA, warga Desa Tawangsari, yang merupakan paman korban, atau adik kandung ibu korban sendiri, IN (18) warga Desa Tawangsari, kelas 2 SMK, kemudian SP, warga Desa Sidorogo atau Krembeng Hardimulyo, JT, warga Desa Krembeng Tawangsari, NR, warga Desa Krembeng Hardimulyo, YY alias PT (20) warga Desa Krembeng hardimulyo, dan MD (20) warga Desa Krembeng Hardimulyo. Meraka semua merupakan warga Kecamatan Kaligesing Purworejo.
Awal mula terjadinya pemerkosaan yang menimpa inisial SP(14) siswi kelas 2 SMP
warga Kecamatan Kaligesing, terjadi sekitar Bulan April sampai mei 2018 di wilayah Kecamatan Kaligesing, dan Kecamatan Loano Purworejo.
Saat itu pelaku TA pamannya mengajak korban nonton tv, setelah itu kemudian TA mengajak korban jalan-jalan ditempat yang sepi di hutan pinus tertutup. Di lokasi tersebut, pelaku melakukan permerkosaan terhadap korban.
Menurut pengakuan korban, TA melakukan perbuatan bejatnya di tiga tempat yang berbeda, pertama dilakukan seorang diri di hutan pinus tertutup Tawangsari, kedua kalinya juga sendiri di dekat makam Tawangsari, dan untuk ketiga kalinya TA melakukan bersama tiga temannya, IN, SP dan JT dengan cara dibekap mulutnya di dekat kandang ayam.
Sementara itu kejadian yang keempat kalinya terjadi di desa Krembeng pada waktu malam hari dilakukan oleh PT dan NR. Kemudian yang terahir kejadian dilakukan oleh MD di Kecamatan Loano, pada malam hari.
Atas perbutan para pelaku orang tua korban tidak terima, selanjutnya para pelaku langsung di laporkan ke Polsek Kaligesing Polres Purworejo.
Orang tua korban meminta kepada aparat kepolisian agar mengusut tuntas kasus yang menimpa anaknya, mereka juga meminta agar pelakunya harus dihukum seberat-beratnya sesuai dengan perbuatan yang mereka lakukan.
Menurut pengakuan korban dan kedua orang tuanya menceritakan, bahwa mereka telah melaporkan ke tujuh pelaku tersebut kepihak kepolisian Polsek Kaligesing, namun sampai sat ini baru dua pelaku yang ditangkap, sementara yang ke lima tersangka masih berkeliaran di rumah mereka masing- masing Ungkapnya.
“Kedua pelaku yang ditangkap Itu adalah PT dan MD dan itu sudah dua minggu mereka ditangkap sebelum lebaran. Sementara lima pelaku lainnya belum ditangkap, mereka adalah, IN, JT, TA, SP, dan NR, “Pertanyaan kami kenapa ke lima pelaku ini belum juga di tangkap,”katanya.
Seperti salah satu pelaku yang bernama TA, dia itu masih ada hubungan keluarga dengan kami, tapi perbutannya seperti setan. Dia tega memperkosa keponakannya sendiri, kata orang tua Korban dengan nada marah.
Sekali lagi sebagai orang tua Kami meminta kepada Kepolisian agar segera ditangkap ke lima orang tersebut, apa lagi yang namanya TA, dia harus dihukum seberat-beratnya, tegas ibu korban.
“Sebenarnya anak saya takut menceritakan perbuatan mereka, karena mereka mengancam akan menyebarkan video dan foto yang mereka rekam saat mereka melakukan perbuatannya, itu pengakuan anak saya,” Jelas orang tua korban.
(red/Wawan/ Pwj)
comments (0)