Kota Tangerang | indotvnews.co.id – Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol SUGENG HARIYANTO, S.IK, M.Hum beserta PJU, Kodim 0506/TGR, dan SATPOL PP launching tim khusus penindak bagi masyarakat yang pelanggar Protokol Kesehatan COVID-19, DIhalaman Mako Polres Metro Tangerang Kota, Rabu (23/9/20).

Usai melaksanakan kegiatan, Kapolres menuturkan kepada awak media kegiatan tersebut menindak lanjuti atensi pimpin dari Polda Metro Jaya guna menekan penyebaran virus covid-19 Dimana Kota Tangerang Merupakan Penyangga Ibu Kota Jakarta.

Sebanyak 320 Personil Gabungan POLRI, TNI Dan Satpol PP Yang terlibat menjadi Timsus Penindak serta melibatkan Ormas dan Juga Komunitas Ojek Online (OJOL) untuk menjadi penggerak membantu pelaksanaan dalam menegakan protokol kesehatan

Untuk tehnisnya TIMSUS akan bergabung dengan operasi aman bersama pengawasan PSBB oleh gugus tugas COVID-19 untuk meminimalisir penyebaran virus covid-19.

comments (0)

Your email address will not be published.

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.