Tangerang | indtvnews.co.id – Kasus pembebasan lahan warga sebanyak 27 bidang yang terdiri dari 66 KK (Kepala Keluarga) untuk pembangunan jalan tol JORR II Jurumudi menemui titik terang, setelah Wakil 1 DPRD Kota Tangerang Beserta Anggota Dewan sidak kelokasi guna melihat langsung kondisi warga yang berada RW 02, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda Kota Tangerang rabu (2/9/20).

Dimana sebelumnya usai pembongkaran paksa dari pihak pengembang selasa (1/9/20), seluruh warga korban penggusuran datangi kantor DPRD kota Tangerang malakukan aksi unjuk rasa untuk mangadukan nasibnya dan di sambut baik oleh Wakil 1 DPRD Kota Tangerang Ir. H. TURIDI SUSANTO beserta anggota DPRD lainnya, yang di hadiri dewan DPR RI komisi III. Dan mengizinkan warga yang kehilangan tempat tinggal untuk semantara menginap di kantor DPRD Kota Tangerang

Usai mediasikan antara warga dengan phak pengembang, Ir. H. TURIDI SUSANTO bersama anggota DPRD Kota Tangerang didampingi Camat Benda, Kapolsek Benda, Koramil 02 Batuceper serta warga menjelaskan hasil mediasi tersebut.

lebih lanjut dirinya menambahkan ada 2 agenda pembahasan diantaranya terkait evakuasi warga serta pihak DPRD akan menfasilitasi kuasa hukum untuk melakukan gugatan di pengadilan

comments (0)

Your email address will not be published.

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.