Tangerang | indotvnews.co.id – Kasus pejambretan seorang menula (nenek) yang terjadi di Gg Menteng Rt.01/01 Kel Kedaung baru Kec Neglasari, Kota Tangerang. berhasil di ringkus tim Unit Reskrim Polsek Neglasari Polrestro Tangkot. (6/8/20).
Dari informasi yg di himpun kejadian berawal kamis (6/8/20) sekira jam 09:00 wib saat koban SARIYAH (60) melintas di TKP kemudian pelaku an AMA (30) pura- pura bertanya alamat kepada korban kemudian merampas dompet korban.
Pasca dilaporkannya peristiwa tersebut, Kapolsek Neglasari KOMPOL ROBINSON MANURUNG melalui Kanit Reskrim Polsek Neglasari IPTU KURNIAWAN, SH beserta anggota melakukan penyelidikan, dan tidak butuh waktu lama pelaku berhasil diamankan (6/8/20) sekira jam 10:00 wib
Adapun barang bukti yng berhasil diamankan 1 (satu) unit sepeda motor honda beat warna hitam merah, dengan No.pol B-5570 BAH, 1 ( Satu ) buah dompet berisi uang sebesar Rp.150.000,- dan 1 ( satu ) unit Hp merk nokia warna putih .
Saat dihubungi media Kasubag Humas Polrestro Tangerang Kota KOMPOL ABDUL RACHIM membenarkan telah tertangkapnya pelaku pejambretan seorang nenek”. Ungkapnya
Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan dengn ancaman hukuman diatas 5 tahun
Pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Neglasari Polrestro Tangerang Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut”.terang KOMPOL ABDUL RACHIM, (Kasubag Humas).




comments (0)