SERANG | indotvnews.co.id – Tim Opsnal Narkoba Polres Serang Kota berhasil mengungkap kasus Narkotika jenis Shabu di Jalan Raya Serang – Cilegon, kota Serang, Selasa (15/01/19) malam bekisar pukul 21.30 WIB. Pelaku yang diamankan atas nama DH (31) warga Taktakan, Kota Serang.

“Ya, benar Polres Serang Kota telah mengamankan pelaku tindak pidana Narkoba berdasarkan laporannomor : LP/19/I/2019/ Resserang Kota, tanggal 15 januari 2019,”terang Kabid Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi P SIK MH

Dijelaskan Kabid Humas, saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, berhasil ditemukan barang bukti Narkotika golongan I jenis shabu yang disimpan di kantong celana yang sedang digunakan tersangka.

“Tersangka beserta barang bukti dibawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Serang Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Edy.

(red/By)

comments (0)

Your email address will not be published.

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.