Kota Tangerang | indotvnews.co.id – Kasus covid-19 di wilayah Kota Tangerang belum di dapati penuruna yang signifikan, hal tersebut dikarnakan beberapa vaktor salah satunya adalah kurangnya kesedaran masyarakat untuk mentaati kebijakan pemerintah terkait PPKM Darurat.
baca juga : T.A 2021, SMKN 2 Tangsel Awali Dengan MPLS Daring
Dihari kesebelas penerapan PPKM Darurat tepatnya 13 juli 2021, yang di mulai tanggal 3 Juli 2021 Hingga 20 Juli 2021 camat cipondoh RIZAL RIDHOLLOH, S.Sos.,M.Si., bersama TNI Polri terus berupaya melakukan monitoring PPKM Darurat secara massif serta pendisiplinan protocol kesehatan kepada para pedagang dan juga masyarakat, Apapun jenis usahanya terkecuali pedagang sembako harus tutup jam 20;00, wib
baca juga : 40 % warga kel. sangiang jaya sudah divaksin
Dari hasil monitoring masih ada para pedagang yang tetap beroperasi diatas jam 20;00wib, dan untuk para pedagang yang melanggar dilakukan tindakan sanksi administrasi.
baca juga : Gerai Vaksin Presisi Polsek Tebet Jemput Bola
Dan dirinya berharap kepada masyarakat untuk mentaati peraturan pemerintah terkait PPKM Darurat, serta kepada ketua RT untuk menghimbau masyarakat agar tetap rumah.




comments (0)