Serang | indotvnews.co.id – kamis, 17 oktober 2024, bertempat di pengadilan tinggi provinsi banten, 6 advokat yang tergabung dengan Perkumpulan Advokat Dan Pengacara Nusantara (Peradan) resmi di lantik dan dikukuhkan, oleh ketua pengadilan tinggi serang banten dr. Andriani nurdin, sh.,mh, setelah menjalani beberapa proses selama 2 tahun.

Dari informasi yang di himpun sebanyak kurang lebih 102 advokat dari 12 organisasi yang berada di wilyah hukum provinsi banten, untuk dilakukan pengambilan sumpah janji sebagai advokat, yang di laksanakan secara tertutup.

Di temui media usai acara, Ketua Dewan Pengurus Peradan, Kombespol (Purn) Dr. Dadang Herli Saputra, S.Ip.,Sh.,Ss.,Mh.,M.Si.,M.Kn., menjelaskan sebelum pengambilan sumpah , seluluruh anggota harus melalui proses Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).

Sukarjo, Sh anggota Peradan menuturkan rasa bangganya sudah di lantik dan sudah legal menjadi advokat, dimana dirinya sudah melalui kurang lebih 2 tahun untuk pendidikan dan pelatihan secara berjenjang.

Setelah resmi sebagai advokat dirinya kedepan akan membantu masyarakat terkait permasalahan hukum, dan lebih mengikuti dan menyesuaikan di era saat ini.

Kombespol (Purn) Dr. Dadang Herli Saputra, berharap kepada advokat yang sudah dilantik untuk melakukan tugas dan tanggung jawabnya sebagai advokat demi bangsa dan negara, dimana dirinya menilai advokat saat ini perkembangannya sangat bagus.

Ketum Peradan Dr. Indranas Gaho, Sh.,M.Kn, Cla., Cia., M.Th.,C berpesan kepada  advokat peradan, wajib menjadi pendamping dan pembela keadilan se adil adilnya.

comments (0)

Your email address will not be published.

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.