Tangerang | indotvnews.co.id – Team Garuda Polres Kota Bandara Soekarno Hatta berhasil meringkus 4 (empat) pelaku berinisial DI (30), S (32), BA (26) dan MR (22) , di Bandara Internasional Kualanamu Medan, Sumatra Utara, dan 1 pelaku berinisial R (50) yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Adapun modus yang di lakukan para tersangka dengan cara melakukan pencurian di Kargo dan barang hasil curian dimasukan kedalam tas ransel milik salah satu pelaku dan membawa keluar area Bandara kemudian barang curian di jual kepada penadah.
Hal Tersebut di ungkapkan Kapolresta Bandara Soekarno Hatta AKBP ARIE ARDIAN RISHADI, S.IK didampingi kasat reskrim AKP A ALEXANDER, S.IK, M.Si saat Konferensi Press di taman integritas polresta Bandara Soekarno Hatta, Selasa (5/11/19).
kasat reskrim AKP A ALEXANDER, S.IK, M.Si menambahkan Kronologis tertangkapnya 4 pelaku “ Dodos Tas ” dimana para pelaku merupakan karyawan yang kurang lebih 2 tahun bekerja di bandara Internasional Kualanamu Medan.
Barang bukti yang berhasil diamankan 3 buah pas dan 2 seragam kerja bandara Internasional Kualanamu Medan serta 3 Unit Handphone Merk Oppo. Pelaku dijerat pasal 363 dan atau pasal 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.




comments (0)