Tangerang, indotvnews.co.id – 2 preman kampung membawa senjata tajam (sajam) jenis badik diciduk polsek Pakuhaji saat pesta miras Kp Rawa Kalong Kel. Pakuhaji Kec. Pakuhaji, Kab. Tangerang, selasa (16/10/18)

2 pelaku berinisial IW Als Aseng (34th), dan SA (38 Th) di ciduk polisi lantaran sering berbuat onar, pesta miras dan berbuat gaduh dengan suara keras yang meresahkan masyarakat sekitar.

Dalam siaran press Kapolsek Pakuhaji AKP SUYATNO, SH mengungkapkan, ditangkapnya pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah akan keberadaan para pemuda yang minum2an keras dengan suara gaduh, karena adanya kekhawatiran masyarakat sekitar terjadi keributan.

Atas informasi tersebut Kapolsek Pakuhaji AKP SUYATNO, SH bersama Kanit Reskrim dan anggota segera meluncur ke tkp sesuai informasi yang didapat .

Mengetahui kedatangan anggota Polsek Pakuhaji tersebut maka 6 pemuda tersebut berupaya kabur meninggalkan tkp namun dengan kesiapsiagaan anggota Polsek Pakuhaji yang dipimpin langsung Kapolsek para pemuda tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan 2 tersangka dipinggangnya kedapatan/terselip sebilah badik , tersangka IW alias ASENG selain ditemukan sebilah badik juga pada ikat pinggangnya ditemukan semacam jimat berupa batu dan kulit binatang yg diyakini sebagai kekebalan .

Dalam pemeriksaan dihadapan polisi , kedua tersangka mengaku senjata tajam yang dibawanya utk jaga diri.

2 tersangka yang tubuhnya dipenuhi dengan tato beserta senjata tajam jenis badik dibawa ke mako polsek Pakuhaji

Atas perbuatannya tersangka harus menjalani pemeriksaan dan mendekam di rutan Polsek Pakuhaji guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

(red)

 

comments (0)

Your email address will not be published.

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.