Tangerang | indotvnews.co.id – Bertempat di bilangan hotel kota tangerang Lembaga Kerjasama Tripartit Daerah (Lks Tripda) Provinsi Banten, seluruh unsur serikat pekerja / serikat buruh konsolidasi dan berkomitmen bersama seluruh Federasi Serikat Buruh Se-Provinsi Banten, sepakat mendorong pemerintah untuk membatalkan uu, no.4 tahun 2023 dan pp no 25 tahun 2020 tentang penyelenggaraan Tapera. (2/7/24)

Dari informasi yang dirangkum, uu no.4 tahun 2023 tentang pengembangan dan penguatan sektor keuangan (p2sk) pada bab Jaminan Hari Tua (jht) dan Bab Jaminan Pensiun (jp) yang memiliki dua akun diantaranya akun tetap dan akun tambahan, dan adapun untuk pp no.25 tahun 2020, juncto pp no.21 tahun 2024 tentang perubahan atas pp no.25 tahun 2020 tentang penyelenggaraan tapera, dimana upah para pekerja dipotong 2,5 %, setiap bulannya untuk kepemilkan rumah.

Menyikapi 2 uu tersebut menurut Dedi Sudarajat, S.H.,M.H.,M.M.,C.T.A, wakil ketua Lks Tripda Provinsi Banten, dan juga Ketua Kspsi Provinsi Banten menuturkan acara focus group discussion (fgd) tersebut untuk menyamakan persepsi agar lebih efektif dalam memperjuangkan terkait penolakan uu p2sk dan tappera.

Lebih lanjut dirinya menambahkan, dari hasil kesepakatan yang di tanda tangani seluruh peserta diskusi, akan di bawa kepada kementrian terkait khususnya  menteri keuangan dan menteri pupr.

Intan Ketua DPD SPN Prov Banten menjelaskan terkait tappera, dimana menurut dirinya kepada pemerintah untuk menyediakan rumah untuk para pekerja dengan pembayaran di cicil, dan dinilai program tappera bersifat memaksa, hal tersebut di tegaskan Dedi Sudarajat

Terkait uu p2sk menurut Afif Johan, S.T., S.H., M.H. penolakan uu tersebut yang mengaitkan  jaminan pensuiun dengan jaminan kompensasi phk, dan khusus penolakan uu p2sk dirinya menegaskan ada 2 akun diantaranya akun tetap dan akun tambahan

Dedi Sudarajat, menegaskan kepada pemerintah untuk segera membatalakn uu p2sk dan uu tapera, dikarnakan undang undang tersebut merugikan para pekerja/buruh.

comments (0)

Your email address will not be published.

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.