Tangerang, indotv-news.com – Selasa 24 April 2018, 2 Dari 3 Pelaku spesialis pembobol Brankas Terpaksa di lakukan tindakan tegas terukur hingga meninggal dunia oleh Team Vipers Polres Metro Tangerang Selatan dan Polsek Pamulang di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP), Pamulang, Tangerang Selatan.
2 pelaku Mr. X dilakukan tindakan Tegas Terukur karena melawan personel Team Vipers dengan menabrakkan mobil yang dipakai melakukan tindak Kejahatan ke Motor yang digunakan Personel Team Vipers. Dengan kejadian tersebut anggota Team Viper Bripda Anugrah Ramadhan mengalami luka dibagian kaki sebelah kanan dan dilarikan ke Rumah Sakit terdekat.
AKBP FERDY IRAWAN, S, IK. M. SI Kapolres Tangerang Selatan melalui AKP A. ALEXANDER, SH, S.Ik, MM, M. Si Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan membenarkan kejadian tersebut
“Team Vipers Polres Tangerang Selatan dan Polsek Pamulang berhasil mengungkap perkara Memiliki Senpi tanpa Hak dan pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat 1 UU Drt No 12 Tahun 1951 dan Pasal 363 KUH Pidana dengan *Pelaku Meninggal Dunia akibat Tindakan Tegas Terukur dari Personel Team Vipers”. Ungkapnya
Menurut keterangan yang di himpun kejadian berawal Selasa (24/4/18) sekira pukul 03.30 Wib saat *Team Vipers* sedang melakukan giat observasi dengan menggunakan Ranmor R2 dan Ranmor R4 (Undercover dengan menggunakan Taksi) di Jl. Siliwangi Raya Pamulang Barat, Pamulang dan mendapati satu unit mobil Xenia Silver yang mencurigakan dan berada di depan Ruko yang merupakan Fasilitas Keuangan bernama Esta Dana Ventura dan terlihat ada satu orang yang merusak rolling door, Personel Team Vipers berusaha untuk mendekati mobil tersebut, pada saat di dekati pelaku langsung masuk ke dalam mobil, kabur dan menabrak (sampai Terseret) kendaraan bermotor roda dua yang digunakan *Team Vipers* dan mengeluarkan tembakan, dan terjadi baku tembak antara anggota team vipers dan pelaku, mengakibatkan kedua pelaku meninggal dunia dan satu orang kabur ke arah kerawa-rawa serta masih dilakukan pencarian.
“Para pelaku merupakan Spesialis “bobol Brankas” dibuktikan dengan adanya Gunting Besar dan dalam menjalankan aksinya pelaku membekali diri dengan Senpi Rakitan dan menggunakan HandyTalkie (HT) sebagai sarana Koordinasi antara pelaku yang berada di dalam TKP dan yang berada di kendaraan yang digunakan”.tandasnya
Barang bukti yang berhasil di amankan dari TKP 1(unit) Mobil Daihatsu Zenia No. POL. B 1987 NFH, 1 ( satu ) pucuk senpi rakitan, Gunting besi besar, Gerinda listrik, Gergaji besi, Obeng besar, 2 ( dua ) buah linggis, 5 ( lima ) buah gembok, Potongan rantai 1 meter, Senter dan 2 ( dua ) buah HT.
“Barang bukti dibawa ke Polres dan 2 Jenazah pelaku dibwa ke RS Kramat jati utk dilakukan Visum dan identifikasi (karena belum ditemukan identitas pelaku) dan Melakukan pengejaran terhadap 1 orang Tersangka yang melarikan diri”.Tandasnya ALEXANDER (Kasat Reskrim).
comments (0)