Jakarta. indotvnews.co.id – DPP Media Online Indonesia (MOI) targetkan 1000 media berbadan hukum Pers hingga di tahun 2019, dan guna mewujudkan hal tersebut DPP MOI akan mempermudah proses pendirian setiap pengusaha media untuk berbadan hukum Perusahaan Pers.
Hal tersebut di jelaskan Ketua Umum Media Online Indonesia Rudi Sembiring Meliala didampingi Sekretaris Jenderal MOI Eddy Prabowo
Target ini ditempuh agar tidak ada lagi alasan utk media online di Indonesia tidak berbadan hukum perusahaan pers. Bahkan jika ada pengusaha media online yang tidak mampu membiayai pembuatan perusahaan persnya, kami di DPP MOI akan memberikan pinjaman atas sebahagian dari biaya tersebut demi berkembang dan semakin majunya media online di Indonesia.
“Ini adalah program yang mendesak dan harus dilakukan”. tutur Rudi Sembiring Meliala (Katua DPP MOI)
Karena rawan dan beresiko tinggi bagi media online di Indonesia melakukan pemberitaan jika tidak memiliki badan hukum perusahaan pers.
Kasus kriminalisasi pers dengan menggunakan UU ITE marak dilakukan saat ini kepada jurnalis dan media online. Ini juga adalah bagian dari Program MOI untuk menjaga Media Online dari tindakan kriminalisai jurnalisme yang kerap terjadi.
Media yang telah berbadan hukum perusahaan pers, maka media online tersebut tidak boleh dikenakan UU ITE dalam kasus pencemaran nama baik.
Selanjutnya DPP MOI akan mendaftarkan ke Dewan Pers semua media online yang telah berbadan hukum perusahaan pers.
Jika ada media online yang menginginkan program pembuatan badan hukum perusahaan pers ini silahkan menghubungi setiap pengurus DPC atau DPW, atau DPP, atau dapat mengunjungi website www.moi.or.id (dady)
comments (0)