Tangerang | indotvnews.co.id – Pelaku berinisial K (35) warga Kota Bumi, Pasar Kemis, Kab. Tangerang, diamankan warga dan langsung di serahkan ke pihak kepolisian PolseK Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota setelah aksinya mencuri 1 unit sepeda di pergoki warga, selasa (19/11/19),

Saat di hubungi media Kapolsek Jatiuwung Kompol ADITYA SP SEMBIRING, S.IK melalui Kanit Reskrim AKP ZAZALI HARYONI, SH membenarkan telah mengamankan K (35) pelaku diduga pencurian 1 (unit) Sepeda”.jelas

lebih lanjut dirinya menambahkan pelaku diamankan setelah aksinya mencuri sepada di depan SD Negeri Total Persada Jl. Sumatera Blok Total Rt.3/7 Kel. Gembor Kec. Periuk Kota Tangerang, diketahui warga.

Dari informasi yang di himpun pelaku mengambil spd milik korban yg di parkir didepan SDN Total persada namun ketika pelaku sudah mengambil dan mendorong sekitar 10 meter korban berteriak maling dan pelaku bersama warga berhasil diamankan berikut barang bukti.

Atas perbuatannya pelaku di jerat pasal 362 KUHPidana, kini pelaku dan barang bukti di amankan pihak kepolisian untuk pengusutan lebih lanjut”.terang AKP ZAZALI (Kanit Reskrim)

comments (0)

Your email address will not be published.

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.