Tangerang, indotv-news.com – Unit Reskrim Polsek Karawaci berhasil  Ungkap kasus Pencurian dengan pemberatan (Curanmor R2) sabtu (28 /4/2018). Kedua tersengka berinisial AS (35) HW Als Gepeng ad Khow Sun An.  (31). Diringkus di tempat berbeda Jl. Gatot Subroto No. 37  Rt. 01/01  Kel. Cimone. Kec.Karawaci  Kota Tng. dengan korbannya Rino Soleh Sumitro (43),  PNS di Lapas Anak dan Maulana Riki Firmansyah. (24).

Kejadian tersebut di benarkan Kapolsek Karawaci Kompol ABDUL SALIM, SH, melalui Kanit Reskrim AKP NURJAYA, SH.  Tertangkapnya 2 tersangka berdasarkan kecurigaan anggota reskrim dengan gerak gerik pelaku, hal tersebut diungkapkan Kanit Reskrim AKP NURJAYA, SH kepada media.

“Pelaku a. n.  AS (35) saat sedang duduk dkt warung karna gerak geriknya mencurigakan dan diamankan dan saat digeladah ditemukan satu kunci Leter T berikut anak kuncinya yg disimpan di saku celananya,   saat di interogasi pelaku awalnya tdk mengaku sebagai pelaku Curanmor,  namun setelah dilakukan penyelidikan akhirnya pelaku mengakui telah melakukan beberapa kali pencurian kendaraan bermotor,  salah satunya di wilayah Hukum Polsek Karawaci  dan di wilayah Hukum Polsek Tangerang”. Ungkapnya

Dari hasil interogasi pelaku, Kapolsek Karawaci Kompol ABDUL SALIM, SH intruksikan Tim Buser di pimpin Kanit Reskrim AKP NURJAYA, SH untuk langsung mengembangkan dan menangkap pelaku lainnya yang di duga curanmor.

Menurut Kapolsek Karawaci Kompol ABDUL SALIM, SH “Tim Buser melakukan pencarian terhadap teman pelaku maupun yang menerima/ membeli motor hasil curian di daerah Teluk Naga tepatnya di desa kampung besar,  teman pelaku yg bernama Heri Wijaya Als Gepeng yg menjualkan motor hasil curian di tangan pelaku didapati barang bukti yg ditemukan berupa satu kunci Leter T dan sepasang Kaca Spion motor milik korban,g sedangkan utk pelaku yg menerima motor hasil curian a.n. Misna dan Andy tdk berhasil ditemukan,  namun saat digeledah dirumah sdr. Misna ditemukan motor milik korban, “. Ungkapnya KOMPOL ABDUL SALIM, SH.

Menurutnya pelaku di kenai pasal 363 KUHP (Pencurian dang Keearasan dan selanjutnya 2(dua) pelaku berikut barang bukti berupa  Motor,  kaca spion motor dan satu Kunci Leter T berikut anak kuncinya dibawa ke Polsek Karawaci guna utk penyidikan lebih lanjut.

(Red)

comments (0)

Your email address will not be published.

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.