Tangerang | indotvnews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pendapat walikota terhadap 2 raperda inisiatif. Adapun 2 rancangan peraturan daerah (RAPERDA) yang dimaksud adalah Raperda Tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dan Raperda Tentang Ekonomi Kreatif, yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Kota Tangerang, senin (28/8/23) Hadir dalam rapat tersebut Ketua Dprd Kota Tangerang Gatot Wibowo, Walikota Tangerang H. Arief R Wismansyah, unsur forkopimda, ketua pengadilan negeri, ketua pengadilan agama, kepala kantor kementrian agama, kepala opd, para kepala dinas, para camat dan lurah se-kota tangerang, Rapat paripurna dalam rangka penyampaian pendapat walikota terhadap 2 raperda inisiatif tersebut, dibuka langsung Ketua Dprd Kota Tangerang Gatot Wibowo. Dalam penyampaiannya Walikota Tangerang H Arief R Wismansyah sangat mengapresiasi 2 raperda yang disampaikan dprd, diantaranya raperda tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial dan raperda tentang ekonomi kreatif. Berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah salah satu kewenangan daerah yang menjadi urusan pemerintahan wajib yang harus dilaksanakan. Berkaitan urusan sosial, tanggung jawab dan wewenang pemerintah daerah kabupaten kota mengenai penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial telah diatur dalam pasal 29 dan pasal 30 undang-undang nomor 11 tahun 2009. Berkaitan dengan Rancangan peraturan daerah tentang ekonomi kreatif bahwa pemerintah daerah merupakan daerah otonom yang memiliki kewenangan dan bertanggung jawab untuk menyelenggarakan menciptakan dan mengembangkan ekosistem pengembangan sumber daya ekonomi di daerah. Juru bicara fraksi – fraksi DPRD Kota Tangerang Warta Supriyatna menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas pendapat walikota tangerang atas 2 raperda inisiatif. Dan dalam kesempatan tersebut dirinya memberikan jawaban dari fraksi PDI Perjuangan diantaranya dibutuhkan kebijakan yang komprehensif, terencana, terarah dan berkelanjutan yang tentunya fokus terhadap penyandang permasalahan kesejahteraan sosial baik perseorangan, keluarga dan kelompok masyarakat




comments (0)