Tangerang, indotv-news.com – Tim Vipers Polres Metro Tangerang Selatan berhasil meringkus 4 (empat) preman kampung setelah melakukan pengeroyokan dan pemukulan  terhadap korban Suheri (20) warga Kp Cijantra Girang, Kec.Pagedangan, kab Tangerang,  di Jalan. BSD Grand Boulevard ( belakang gedung froggy) Kec. Pagedangan Kab. Tangerang Sabtu (17/3/18), 4 (empat) pelaku berinisial S Als MIMIS (28 THN), AM (21Thn), AP (18 thn) dan AS (31 Thn) kini diamankan di Polres Metro Tangerang Kota.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP. Fadli Widiyanto, melalui Kasatreskrim AKP. A. Alexander, membenarkan pihaknya berhasil meringkus para pelaku kejahatan dan mengamankan barang bukti dalam kasus tersebut. “ke empat tersangka berhasil diringkus tidak jauh dari TKP, atas kejadian ini para pelaku dikenai kasus perkara dimuka umum bersama sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang sebagaimana dimaksud  dalam pasal 170 KUHP”. Unkapnya

Kasatreskrim AKP. A. Alexander menambahkan Menurut saksi mata kejadian berawal pada hari Sabtu (17/3/18) sekitar pukul 01.30 wib “saat korban  sedang duduk bersama teman-temannya di belakang gedung froggy mendapat kabar melalui WA dari  sdri ICA  untuk ketemuan di belakang gedung froggy, sdri ICA menyampaikan bahwa akan berkelahi dengan temannya dan meminta tolong kepada korban. sesampai di TKP korban dan kawannya berhenti tepat di dekat sdri ICA berhenti selanjutnya sdri ICA terlihat berbicara dan cekcok mulut dengan salah satu pelaku dan satu orang teman dari korban ada yg pergi serta di teriaki oleh salah satu pelaku sehingga terjadi pengeroyokan dan pemukulan dengan menggunakan tangan kosong  terhadap korban akibat kejadian tersebut baju kaos  korban sobek karena di tarik oleh pelaku lalu korban pergi menyelamatkan diri, dan melapor ke Polsek Pagedangan”.Tandasnya

“Berdasarkan laporan korban, Team VIPER Polsek Pagedangan  mendatangi TKP dan melakukan pencarian dan berhasil mengamankan para pelaku dan dibawa ke Polsek Pagedangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut”.Terangnya Kasatreskrim AKP. A. Alexander

“Kini keempat pelaku diamankan di Polres Metro Tangerang Selatan beserta barang bukti Permohonan  VER dan  1 baju kaos bola warna ungu yg di pakai korban, dalam keadaan robek akibat tarikan pelaku guna penyelidikan lebuh lanjut “Pungkasnya Kasatreskrim AKP. A. Alexander

comments (0)

Your email address will not be published.

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.