Kota Tangerang, indotv-news.com – Permasalahan yang terjadi di kota tangerang menjadi sorotan dunia pendidikan di indonesia. peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2017 yang ditetapkan oleh pemerintahan pusat diharapkan dapat dilaksanakan oleh semua daerah di Indonesia dengan sistem zonasi. namun Hal itu malah menuai konflik di kota tangerang, Banyak permasalahan yang timbul dari sistem zonasi.
Akibat zonasi beberapa pelajar berprestasi yang berada dikota tangerang tidak dapat masuk sekolah negeri dikarnakan jarak rumahnya cukup jauh dari sekolah hingga tidak masuk zonasi yang akhirnya tidak dapat mengenyam pendidikan yang dijanjikan oleh pemerintah. hal itu diakibatkan kurangnya fasilitas saran dan prasarana yang memadai di kota tangerang dengan kata lain kota tangerang belum siap menjalankan PPDB dengan sistem Zonasi ditambah lagi dengan pernyataan yang mencengangkan dari walikota tangerang saat disambangi oleh Forum Wartawan Tangerang ( Forwat ) bersama orang tua siswa.
Dari pernyataan yang dilontarkan walikota tangerang membuat orangtua siswa merasa kecewa padahal dari pertemuan tersebut orangtua siswa hanya berharap anaknya dapat bersekolah di SMP Negeri yang terdekat dengan tempat tinggalnya.
Pandangan yang berbeda dari pernyataan Ketua Komisi IV Kota Tangerang Turidi Susanto saat ditemui wartawan di kediamannya menjelaskan permasalahan PPDB yang menjadi polemik di kota tangerang adalah kurangnya fasilitas Sarana dan prasarana sekolah. Perlu ada nya pemerataan sekolah di 104 kelurahan ketika zonasi diberlakukan di kota Tangerang. saat ini hanya ada 32 sekolahan SMP Negeri kalau dibagi rata baru mencapai 30,7 % dan itu tidak merata di 13 kecamatan.
target pembangunan sekolah yang tertuang di RPJMD Kota Tangerang dan Program Pak walikota yang akan menyediakan 1000 ruang kelas baru untuk pendidikan dikota Tangerang. dengan kata lain pendidikan dengan sistem zonasi harus memenuhi aspek pemeratan sekolah paling minimal 60-75% sekolah yang tersedia di Kota Tangerang baru bisa diterapkan sistem zonasi.
Permasalahan PPDB yang seharusnya menjadi solusi pendidikan di negeri tercinta ini kini hanya menjadi konflik yang berkepanjangan di kota tangerang. Program PPDB dengan sistem zonasi yang dibuat oleh pemerintah sudah sangat baik, selain memberi kesempatan anak bangsa untuk bisa bersekolah di negeri, hal itu juga untuk melerai kemacetan yang terjadi di kota – kota besar.
(red)
comments (0)