Tangerang, indotv-news.com – Polsek Karawaci Polres Metro Tangerang Kota Berhasil mengungkap sindikat pelaku pencurian kendaraan bermotor dengan modus penipuan. dimana pelaku berpura-pura menyangka korban yang sudah mencelakakan saudaranya dan minta pertanggung jawaban.

Tertangkapnya 3 pelaku sindikat Curanmor berinisial HP alias ACONG (35), AA alias ADUNG (50) dan K alias MIRA (42) berawal dari laporan korban M. HAERUDIN (21) warga Rangkas Bitung, Kab. Lebak, Banten.

Dari laporan Korban Kapolsek Karawaci KOMPOL ABDUL SALIM, SH perintahkan Anggota Reskrim yang dipimpin Panit Reskrim IPDA SRI SUYATNO untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sudah diketahui identitasnya, dan 3 pelaku diringkus di tempat yang berbeda didaerah sukabumi dan daerah Jakarta.

Setelah para pelaku berhasil di ringkus dan di bawa ke Mako Polsek Karawaci, KOMPOL ABDUL SALIM, SH perintahkan pelaku untuk mereka ulang kronologis pencurian yang diperankan tersangka.

 

Dari pengakuan salah satu pelaku yang berprofesi sebagai tukang ojek pangkalan di Sukabumi mengungkapkan dirinya melakukan kejahatan sejak tahun 2017 dan dilakukan sebanyak 2 kali dalam seminggu adapun motor hasil kejahatan dijual ke pada penadah dengan harga 5 juta hingga 7 juta rupiah. dan hasilnya pun digunakan untuk membayar kontrakan dan juga biaya hidup sehari-hari.

KOMPOL ABDUL SALIM, SH menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dan bila dijalan ada yang menanyakan yang tidak masuk akal jangan dihiraukan.

comments (0)

Your email address will not be published.

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.