Tangerang, indotv-news.com – Peredaran Narkotika, Obat terlarang dan juga Minuman Keras (Miras) bukan hanya di kalangan tertentu melainkan sudah memasuki kalang pelajar dalam hal ini lingkungan sekolah, sudah banyak kasus narkoba dimana penggunanya merupakan pelajar.
Pihak kepolisian sudah melakukan sosialisasi melalui spanduk himbauan bahaya narkoba di beberapa lingkungan yang dianggap rawan narkoba. Untuk memaksimalkan dan juga sesuai atensi Kapolres Metro Tangerang Kota KOMBES POL HARRY KURNIAWAN S.IK, MH yang mengintruksikan Kepada para Kapolsek untuk laksanakan program utama, polsantren, polkis, dan polisi cinta masjid di wilayahnya masing-masing.
Sesuai intruksi kapolres, KOMPOL ABDUL SALIM, SH Kapolsek Karawaci perintahkan Bhabinkamtibmas laksanakan Program Polkis ( Polisi Cinta Sekolah). Guna memberikan penyuluhan pencegahan bahaya narkoba sejak dini.
Senin (16/7/18) Bhabinkamtibmas Kel. Karawaci Baru Bripka M. Febriyanto dan Panit Binmas Ipda. Nurman. Sh serta Brig.Rara W. melaksanakan Penyuluhan kepada siswa baru di sekolah SMA Islamic Cantre Jl. Ciujung Raya Rt.04/09 Kel. Karawaci Baru KotaTangerang.
Kapolsek Karawaci KOMPOL ABDUL SALIM menjelaskan “Kegitan polkis dilaksanakan 1 minggu 2 kali, hari senin dan kamis ada pun materi berupa penyuluhan pemahaman tentang kamtibmas kepada siswa/i sejak dini agar sadar hukum dan taat perundang-undangan yg berlaku”.jelas
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas juga memberikan pesan kepada para siswa/i agar patuh terhadap peraturan sekolah hal ini merupakan pembelajaran sejak dini dlm menaati hukum seperti taat peraturan lalu lintas, tidak terlibat tawuran, penyalahgunaan narkoba, kenakalan remaja dilingkungan sekolah.
Dirinya menambahkan selalu mengingatkan kepada siswa/i serta selalu saling komunikasi agar mengetahui keadaan di lingkungan sekolah”.terangnya Kompol Abdul Salim, SH ( Kapolsek Karawaci).
(red)
comments (0)