Tangerang, indotv-news.com – Di musim kemarau saat ini sangat rawan dengan musibah kebakaran, kebakaran terjadi dikarnakan bahan matrial rumah jadi kering dan mudah terbakar. Belum lama ini musibah kebakaran terjadi di pasar serpong dan dibeberapa wilayah di indonesia.
Untuk mengantisipasi terjadinya musibah kebakaran di wilayah hukum Karawaci, Kota Tangerang, khususnya MAKO Polsek Karawaci, Kapolsek Karawaci KOMPOL ABDUL SALIM, SH melakukan sosialisasi dengan pemasangan sticker serentak di beberapa tempat.
Sesuai intruksi kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Harry Kurniawan S.IK,.MH., guna mencegah, menghimbau dan mengantisipasi terjadinya Kebakaran.
Atas antensi dari Kapolres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Salim SH., beserta seluruh jajaran Polsek Karawaci, melaksanakan pemasangan stiker himbauan antisipasi kebakaran di seluruh ruangan Polsek Karawaci yang berisikan pesan Kamtibmas dengan tema.
” POLSEK KARAWACI MENGINGATKAN !!! “. *Guna mencegah terjadi kebakaran* Sebelum pulang meninggalkan ruang kerjanya. Agar dilihat dan dicek:
– Apakah AC sudah dimatikan?
– Apakah kabel dispenser sudah dicabut?
– Apakah lampu sudah dimatikan?
– Yakinkan ruang kerja dalam keadaan aman saat ditinggalkan!
– Apakah ruang kerja udah dalam keadaan terkunci?
– Selalu berdo’a dan tawaq’al. Semoga tuhan yang maha kuasa selalu melindungi. Aamiin.
Kapolsek Karawaci KOMPOL ABDUL SALIM, SH mengatakan kepada media indotv “Gerakan pemasangan sticker himbauan ini di lakukan untuk antisipasi bahaya kebakaran dimana saat ini musim kemarau, banyak bahan matrial rumah yang mudah terbakar”. Ungkapnya (11/4/18)
Pemasangan sticker himbauan antisipasi kebakaran di setia ruangan sebagai tindakan kewaspadaan terhadap timbulnya terjadi kebakaran. Sticker yang ditempel di setiap ruangan merupakan antensi Kapolres Metro Tangerang Kota, bahwa Polsek merupakan garda terdepan yang menyentuh langsung kepada masyarakat untuk bisa memberikan pesan kamtibmas.
KOMPOL ABDUL SALIM,SH berharap dengan sosialisasi pemasangan stiker ini warga bisa lebih hati-hati lagi untuk meninggalkan rumah agar terhindar dari bahaya kebakaran yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain”.imbuhnya Kapolsek Karawaci
comments (0)