Tangerang, indotv-news.com – Berdasarkan Laporan Beberapa Korban Kejahat Pencurian Dengan Kekerasan (BEGAL) di wilayah hukum Polsek Jatiuwung, Kapolsek KOMPOL ELIANTORO JALMAF, SIK MIK., memerintahkan seluruh jajarannya guna ditindak lanjuti dengan menerapkan pola HIT N RUN yg khusus diterapkan untuk wilayah Bayur, Kota Tangerang, Banten.
Selama 2 Hari 16-17 Januari 2018 Tim Reskrim Polsek Jatiuwung berhasil Mengungkap sindikat Begal Pok Bayur dan menangkap . AS als. Adi. di wilayah bayur, dari hasil introogasi reskrim polsek jatiuwung menangkap Nali ( 480 ranmor hasil kejahatan ), setelah dilakukan intrograsi, Nali mengakui sebagai pengepul pembeli hasil BEGAL. Dari tangannya berhasil disita 5 Ranmor roda 2 (2 Honda Beat, 1 Yamaha Aerox, 1 Suzuki satria FU, dan 1 Suzuki RR). Reskrim juga mengamankan D dengan cara mancing akan menjual motor. Dari tangannya dpt disita 1 unit motor ( mio putih ) dari hasil penyidikan, dan interogasi menunjuk para pelaku BEGAL POK BAYUR.
Dari hasil pengembangan reskrim polsek jatiuwung menangkap beberapa pelaku Begal yang sering melancarkan aksinya di wilayah Bayur. Pelaku S tertangkap di gruduk sepatan, dengan barang bukti 1 (satu) bilah senjata tajam berupa Golok dan sepeda motor honda beat. Kemudain dilanjutkan menangkap pelaku A di pangodokan, pasar kemis, dan mengamankan Barang Bukti 1 unit motor honda vario. 3(tiga) pelaku lainnya melarikan diri, Reskrim polsek Jatiuwung telah mengantongi nama 3(Tiga) pelaku tersebut dan masih dalam pengejaran (DPO).
Pelaku dan seluruh barang bukti di amankan Polres Metro Tangerang Kota Sektor Jatiuwung untuk pengembangan lebih lanjut.
comments (0)