Tangerang, indotv-news.com – Berpura-pura menyewa kendaraan angkutan untuk pindahan dengan jasa online, pelaku melakukan aksinya dengan menodongkan korban mengunakan sejata api jenis Soft Gun, 2 (dua) pelaku berinisial IS alias Iwan (43) dan R alias Man (27). di daerah Green Lake City, Kota Tangerang.

Ke 2(dua) pelaku sindikat perampok di bekuk Anggota Kepolisian Polsek Cipondoh Polres Metro Tangerang Kota di atas jembatan pintu tol masuk alam sutra, Kelurahan Kunciran Jaya, Kecamatan Pinang Kota Tangerang. sabtu (5/5/18) Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Cipondoh Kompol SUTRISNO, SH, MH saat ditemui media di kantornya. pada rabu (9/5/2018).

Menurut Kapolsek Pelaku melakukan aksinya dengan modus berpura-pura menyewa mobil Pickup untuk pindahan dengan jasa angkutan online, sempat terjadi perkelahian antara korban dengan salah satu pelaku, akibat perkelahian, korban mengalami luka di tangan dan kaki akibat terjatuh saat perkelahian. salah satu pelaku sempat membawa mobil korban dan berhasil ditangkap didaerah Kosambi.

Dari hasil penangkapan di TKP pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti 1(unit) mobil Pickup, 1 pucuk senjata api softgun, 354 Peluru jenis Mimis dan 16 butir prluru jenis Gotri dari tangan tersangka pelaku dijerat pasal 365 KUHP dan pasal 1 ayat (1) undang-undang darurat nomor 12 Tahun 1951 dengan perkara pidana pensurian dengan kekerasan dan penyalahgunaan Senjata Api dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

SUTRISNO menghimbau kepada seluruh masyarakat pengendara Jasa Online agar berhati-hati dan waspada terhadap kejahatan di jalan dan harus extra Hati – hati.

(red)

comments (0)

Your email address will not be published.

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.