Kota Tangerang | indotvnews.co.id – bertempat di halaman mako polres metro tangerang kota Kombes Pol Komarudin, S.IK.,M.M Kapolres metro Tangerang Kota, didampingi kasatreskrim Kompol Rudi Ardiana, S.IK.,M.Si dan kasihumas AKBP Abdul Rachim,SH, menggelar konfrensi pers pengungkapan kasus curanmor,(7/3/22)

baca juga : Ketua DPRD Kota Tangerang Berharap

Sebanyak 27 diduga pelaku curanmor, dan penadah berhasil diringkus dengan barang bukti 52 unit kendaraan bermotor R2 serta pengungkapan kasus Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) palsu. Hal tersebut diutarakan Kapolres didepan awak media.

baca juga : TNI Amankan Pelaku Penusukan Di Cengkareng

Menurut kapolres tertangkapnya pelaku dan penadah berawal saat kecurigaan tim patroli presisi yang melihat gerak gerik mencurigakan yang di lakukan 2 pelaku, dan saat akan ditangkap pelaku melakukan perlawan dan berhasil di hentikan, dari tangan pelaku di dapati barang bukti golok (sajam), 2 set kunci leter T, Kunci Magnet dan senjata api mainan

baca juga : Kasus Covid Di Jakarta Mengalami Kenaikan

Terkait pengungkapan kasus STNK palsu, kapolres mengungkapkan para pelaku dalam melancarkan aksinya melakukan dengan modus menitipkan motor kepada pembuat STNK.

Dirinya menambahkan tidak akan berhenti memburu para pelaku curamor yang beraksi diwilayah hukum Polres Metro tangerang Kota.

comments (0)

Your email address will not be published.

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.