Tangerang | indotvnews.co.id – Dengan di perpanjangannya PSBB di Kota Tangerang hingga tanggal 23 Agustus 2020 pemerintah kota tangerang terus berupaya sosialisasikan guna memutus matarantai penyebaran virus corona dengan penerapan physical distencing, mencuci tangan serta gunakan masker di setiap keluar rumah dan juga hingga di gelarnya operasi aman bersama pengawasan disiplin PSBB.
Seperti halnya yang dilakukan lurah mekarsari ROYANI beserta staf dan pegawai kelurahan menggelar Operasi Aman Bersama di depan kantor kecamatan Neglasari, Kota Tangerang yang di pimpin Camat Neglasari H SANNY SONIAWAN yang di wakil Sekretari Camat EDIH S.Sos dengan gabungan TNI Polri, serta Dinas Terkait.
Dari hasil operasi aman bersama untuk warga yang melanggar dengan tidak menggunkan masker, menurut EDIH Sekcam Neglasari hanya dikenakan hukuman sosial.
Lebih lanjut dirinya menambahkan adapun arahan dari pimpinan, harus terus menggelar operasi aman bersama guna mencegah penyebaran covid-19.




comments (0)