Tangerang, indotv-news.com – Reskrim Tim 3 Polsek Tangerang Polres Metro Tangerang Kota meringkus pelaku specialis pencurian kabel panel di Area Maze market Jl. MH. Thamrin Kel. Cikokol Kec / Kota Tangerang, tersangka berinisial W alias Jenggot ditangkap disaat sedang membakar kabel hasil curian. pelaku kini diserahkan ke Polres Metro Tangerang Kota, Sabtu (4/8/18)

Saat di hubungi media Kabag Humas Polres Metro Tangerang Kota KOMPOL ABDUL RACHIM, SH membenarkan atas tertangkapnya pelaku pencurian kabel panel.

Menurut KOMPOL ABDUL RACHIM menjelaskan kepada media “tertangkapnya pelaku berawal ketika dari Saksi Junaidi sedang nelaksanakan Patroli di area Maze market, mendapati kabel pada Panel ternyata sudah terputus atau hilang. selanjutnya Junaidi dan Juli Hermanto bersama-sama melaksanakan Patroli dan melihat ada Asap yang berwarna Pekat dan selanjutnya mendatangi tempat asap tersebut, dan mendapati Pelaku sedang membakar Gulungan Kabel tembaga” jelasnya

“Saat di interogasi Pelaku mengakui bahwa benar telah mencuri Kabel tersebut didalam ruangan Panel Maze market dengan menggunakan Golok”.terang KOMPOL ABDUL RACHIM

Ada pun dari tangan tersangka, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti 1 (Satu) bilah Golok dan 1 (Satu) buah Karung yang berisikan Gulungan Kabel Tembaga. Kerugian ditaksir Rp. 5.000.000,- (Lima juta rupiah)

“Pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan perkara pencurian dengan pemberatan. kini Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Tangerang guna pengusutan lebih lanjut. “.tutup KOMPOL ABDUL RACHIM (Kabag Humas )

(red)

comments (0)

Your email address will not be published.

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.