Banten, indotvnews.co.id – Unit Reskrim Polsek Tigaraksa berhasil meringkus pasangan sejoli berinisial RK (30) dan Y als T (27), karena kedapatan membawa barang haram (Narkoba) jenis shabu di Jl. Aria Jaya Santika, Kp. Pasurnangka, Ds. Pasurnangka, Kec. Tigaraksa, Kab. Tangerang, senin(10/12/18)

Kabid Humas Polda Banten, Edy Sumardi Membenarkan adanya pengungkapan Kasus Narkoba tersebut, “Penyidik Polsek Tigakarsa Polresta Tangerang, sedang melakukan penyidikan terhadap asal usul barang haram tersebut, dan akan terus memberantas peredaran narkoba di wilayah banten”. Terang

Adapun modus Pelaku dengan cara menyimpan barang haram tersebut di sela kedua paha dan di duduki diatas jok sepeda motor.

Lanjut Kabid, tertangkapnya 2 pelaku berdasarkan informasi dari warga yang identitasnya tidak berkenan diketahui menjelaskan bahwa di kp/desa Pasirnangka Kecamatan tigaraksa Kabupaten Tangerang sering terjadi transaksi narkotika”.

Berdasarkan informasi tersebut anggota opsnal dari polsek Tigaraksa Aiptu HEBDRI MULYANA dan Bripda DEDI MAULANA melakukan penyelidikan dan di perjalanan di jalan raya Aria jaya Santika melihat dua org yg mengendarai sepeda motor berboncengan satu org laki-laki dan satu org perempuan sesuai dengan ciri” yg di informasikan.

Selanjutnya sepeda motor tersebut di hadang dan di berhentikan dan ketika sepeda motor berhenti saksi melihat bungkus bekas rokok Mallboro filter di sela”paha tersangka yg saat itu tersangka berusaha akan membuang bungkus bekas rokok tersebut.kemudian oleh saksi diambil dan ditemukan 1 bungkus plastik bening yang berisi kristal yang di duga narkotika jenis sabu dengan Berat bruto 0,25 gr.

2 Tersangka RK (30) dan Y als T (27) dijerat pasal 114 ayat 1 atau pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) atau pasal 132 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Ke 2(dua) tersangka berikut barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu tersebut diamankan dan dibawa ke Polsek Tigaraksa untuk proses hukum lebih lanjut”.tutur

(red)

comments (0)

Your email address will not be published.

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.