Tangerang, indotvnews.co.id – Polrestro Tangerang Kota tetapkan 48 pelaku dari 191 pelaku yang terjaring dalam operasi pekat jaya 2018 yang di gelar 28 November 2018 hingga 10 Desember 2018. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombespol HARRY KURNIAWAN, S.IK, MH dalam Konferensi Pers yang dilaksanakan di Lobby Mapolres, Senin (10/12/18).
Dalam siaran pers Kapolres Metro Tangerang Kota Kombespol HARRY KURNIAWAN, S.IK, MH didampingi Kasat Reskrim AKBP Deddy Supriadi, S.IK,M.IK, Kabag Ops AKBP Bambang Gunawan, S.Pd, MH dan Kasubbag Humas Kompol Abdul Rachim mengungkapkan Dari 191 orang yang ditangkap selama melaksanakan Ops Pekat Jaya 2018, , 48 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka pelaku kejahatan dari 41 kasus sementara sisanya 143 orang dilakukan pembinaan”ungkapnya
Menurut Kapolres Mereka yang diamankan adalah para tersangka pelaku berbagai kejahatan diantaranya Curanmor R2, Curat, Curas, Kepemilikan Sajam, Aniaya Berat atau pengeroyokan, Penadahan Hasil Curanmor R2, Penjualan Miras, Kasus Perjudian Online, Judi Sabung Ayam, Judi Kartu, Kasus Penipuan hingga Kasus Premanisme”.terang
Operasi Pekat Jaya 2018 digelar oleh Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek-polsek Jajaran sejak tanggal (28/11/18) hingga (10/12/18) bertujuan agar situasi Kamtibmas khususnya di Wilayah Polrestro Tangerang Kota aman dan Kondusif menjelang Perayaan Hari Raya Natal 2018 dan Menyambut Tahun Baru 2019″.jelas Kapolres di hadapan awak media
Adapun beberapa barang bukti yang berhasil di amankan dari 48 tersangka diantaranya, beberapa Kendaraan bermotor R2 berbagai merk, beberapa burung love bird peliharaan, Gulungan Kabel, Senpi rakitan, berbagai Sajam seperti Samurai dan Kampak, Rantai yang digunakan untuk menganiaya korban, Kartu Tabungan dan ATM serta beberapa barang bukti lainnya
Tersangka dan barang bukti kini diamankan di Polres Metro Tangerantg Kota dan Polsek-polsek jajaran guna pemeriksaan lebih lanjut.
Dan kini para tersangka dijerat dengan berbagai pasal yang berbeda, tentunya dengan ancaman hukuman yang berbeda pula, “ Pungkas Kapolres.
(red/humpolrestro tng)
comments (0)