Lampung, indotvnews.co.id – Sekolah MTs yang berada di lampung barat, sontak di hebohkan dengan datangnya para orang tua siswa dan tokoh masyarakat, menuntut Oknum Kepala Sekolah berinisial Mhd (47) diduga mencabuli 2 anak didiknya IS (14) dan SP (14) yang masih duduk di kelas 9.

Dengan kejadian tersebut para guru baru mengetahui perbuatan Kepsek setelah orang tua korban beserta tokoh masyarakat mengeruduk sekolah.

Dari laporan orang tua korban Sat Reskrim langsung menangkap pelaku MHD dikediamannya tanpa ada perlawanan. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Lampung Barat AKBP Doni Wahyudi,S.Ik. didampingi Kabag Ops Kompol Mujiono dan Kasat Reskrim AKP Faria Arista,S.Kom. saat gelar konferensi pers di Mako Polres Lampung Barat, Rabu (28/11/2018).

Dihadapan awak media kapolres menjelaskan tertangkapnya tersangka karena telah melakukan pencabulan terhadap 2 korban yang berinisial IS dan SP murid kelas 9, usia 14 tahun, yang merupakan anak muridnya, terjadi pada Minggu (25/11/2018) di ruang Kepala Sekolah.

Lebih lanjut kapolres menambahkan adapun modus yang di lakukan pelaku dengan cara menghubungi para korban melalui media sosial atau Facebook Messenger, pesan yang dikirim agar datang ke sekolah ” ditunggu Kepala Sekolah bila tidak hadir para korban akan dikeluarkan dari sekolah”, sesampainya korban di sekolah, pelaku melakukan hal-hal yang tidak sewajarnya kepada korban”. Terang Kapolres

Setelah melakukan aksi bejatnya pelaku menyuruh korban kembali ke rumahnya dan melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya, tersangka kita proses sidik dengan ancaman hukuman kurang lebih 15 tahun sesuai dengan undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Ujar Kapolres.

Tersangka, di jerat Pasal 76 E jo pasal 82 ayat (1) ayat (2) dan Ayat (4) undang-undang RI No.17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, pada Rabu (28/11/2018).

Kini pelaku beserta barang bukti berupa 1 unit Hand Phone (HP) milik pelaku1 buah baju lengan panjang berwarna baju dongker dengan lis merah, 1 buah celana berwarna biru dongker di amankan di satreskrim Polres Lampung Barat guna proses penyidikan lebih lanjut”.ungkap Kapolres

comments (0)

Your email address will not be published.

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.