Jakbar, indotv-news.com – Seorang pria yang mengaku anggota DPRD Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), OH (46) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. ditangkap sedang menggunakan narkotika jenis sabu bersama teman wanitanya HH (23) dikamar hotel di bilangan Tamansari, Jakarta Barat, Selasa (25/09) dini hari

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH membenarkan penangkapan tersebut. Menurut Hengki, Pelaku ditangkap bersama teman wanitanya HH (23) setelah petugas mengetahui adanya transaksi narkoba di sebuah hotel di kawasan Tamansari, Jakarta Barat.

“Dari hasil interogasi, pria yang mengaku sebagai anggota DPRD yang ditangkap merupakan yang sedang ke Jakarta dalam rangka tugas audiensi dengan Kemendagri. OH ditangkap bersama teman wanitanya setelah menggunakan narkoba jenis sabu,” Ucap Hengki, Rabu (26/09/18)

Sementara, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendiz menjelaskan, dari penangkapan tersebut, petugas melakukan pengembangan dan menangkap tersangka UR (38) yang diketahui sebagai penjual sabu ke tersangka OH.

“Kita amankan barang bukti yakni 1 paket sabu seberat 0,27 gram dari OH dan HH. Sedangkan dari tersangka UR, kita amankan 1paket sabu 0,25 gram. Selain itu juga ada 3 buah ponsel yang turut kita sita,” Tambahnya

Erick menambahkan, dari hasil tes urine, ketiganya dinyatakan positif menggunakan narkoba (Methamphetamine & MDMA) dan kita masih melakukan pendalaman intesif mengenai kebenaran pria yang mengaku sebagai anggota DPRD tersebut

” Kami masih melakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih intesif terhadap tersangka yang diamankan oleh unit 2 narkoba,”Ujar nya

comments (0)

Your email address will not be published.

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.