Tangerang, indotv-news.com – Memasuki pertengahan Bulan Puasa peredaran Minuman Keras (miras) masih saja ada, terbukti dari hasil operasi Cipkon Polsek Karawaci dan Trantib Kecamatan Berhasil mengamankan 28 miras jenis rajawali dari 3 warung jamu. Kamis (31/5/18)
Jelang Bulan Ramadhan Hingga Akhir Ramadhan 1439 H, Kapolres Metro Tangerang Kota KOMBES POL HARRY KURNIAWAN, S.IK,MH mengintruksikan seluruh Kapolsek untuk melakukan Operasi Miras, Antisipasi Tawuran, 3C (Curat,Curas,Curanmor) dan Gangguan Kamtibmas di wilayah hukum masing-masing.
Dengn intruksi tersebut Kapolsek Karawaci KOMPOL ABDUL SALIM, SH Atensikan kepada anggotanya untuk melakukan operasi Cipta Kondusif (Cipkon) setiap Hari guna menciptakan Keamanan Dan Kerertiban di masyarakat.
Kamis, 31 Mei 2018 pukul 21.30 WIB KOMPOL ABDUL SALIM, SH Atensikan untuk melaksanakan ops Cipkon dengan sasaran peredaran miras, 3C, dan Gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Karawaci yang dipimpin pawas Kanit lantas AKP SUBARI. SH didampingi Danton trantib kec. Karawaci ROBERTUS
Kanit Lantas AKP SUBARI, SH saat di hubungi media mengungkapkan ” Operasi ini dilaksanakan sesuai atensi Kapolsek, dengan kekuatan 15 personil gabungan, dianatranya 9 personil dari Polsek Karawaci dan 6 Personil dari trantib kec. Karawaci”.ungkapnya
Dalam giat dilakukan pemeriksaan dibeberapa warung jamu, karena di sinyalir peredaran miras di lakukan di warung jamu hal tersebut terbukti dari hasil operasi di dapati 28 minuman beralkohol
“Dalam giat di amankan 24 botol dan 4 plastik minuman beralkohol berbagai merk dari beberapa warung jamu di wilayah hukum Polsek Karawaci”.jelasnya
” Puluhan miras berhasil diamankan dari beberapa warung jamu (WJ) dengan rincian WJ Ratna Jln proklamasi (4 plastik), WJ Sikri Jln. Arya santika (5 botol), WJ Ujang jln raya bugel (19 botol), Operasi berjalan aman dan kondusif”.terang AKP SUBARI. SH (Kanit Lantas Polsek Karawaci).
comments (0)