Tangsel, indotv-news.com – Kepergok saat akan melancarkan aksi kejahatannya oleh pemilik rumah, Diduga pelaku berinisial DR bin S (40) babak belur di hakimi warga sabtu dini hari pkl 00:30wib dan langsung di serahkan ke kepolisian Polsek Serpong Polres Metro Tangerang Selatan (16/6/18).
Dari keterangan yang di himpun, kejadian berawal di mana pada jam 00.05 wib diduga pelaku DR (40) akan melakukan percobaan pencurian di rumah korban, Kamp serpong RT 08/002 kel. serpong kec. serpong kota Tangerang Selatan, kerpergok oleh korban pada saat mencoba membuka pintu yg mana saat itu korban berada di dalam rumah dan melihat keluar, dikarnakan aksinya di ketahui korban, lalu diduga pelaku melarikan diri dan dikejar oleh korban dan warga, pelaku berhasil di amankan.dan di serahkan ke Polsek Serpong berserta barang bukti Sepeda motor yamaha mio hitam B 6813 PIT
Akibat di hakimi massa, pelaku DR(40) babak belur dengan luka pukulan di kepala sebelah kiri atas pelapis, hidung mengeluarkan darah, memar di bagian punggung.
Saat di hubungi media Kasat Reskrim A. Alexander membenarkan kejadian tersebut “Dari hasil interogasi bahwa pelaku mengakui akan melakukan pencurian apa saja yg berada dalam rumah korban, dan selanjutnya pelaku dibawa ke puskesmas rawabuntu untuk dilakukan tindakan medis”.ungkapnya
Pelaku DR(40) dijerat pasal 363 jo 53 KUHP (Percobaan Pencurian Dengan Pemberatan) Untuk proses lebih lanjut pelaku di tangani oleh Polsek Serpong.
comments (0)