Jakarta | indotvnews.co.id – Direktorat Binmas Polda Metro Jaya kembali menggelar penertiban Anggota satuan pengamanan ( Satpam) di sejumlah tempat diantaranya Gedung Kementrian Koperasi Jakarta selatan, PT KAO Indonesia, Jl. MT Haryono, Jakarta , dan berhasil menjaring satpam tanpa memiliki kelengkapan yang sah. Serta dilakukan penanggalan seragam, penyitaan KTA dan penyitaan ban lengan PKD. Selasa (9/7/19).

Kegiatan tersebut di laksanakan sesuai atensi Dirbinmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Drs. Umardhani, M.Si yang kemudian dipimpin AKBP Doni Satria Sembiring, SH, S.IK, M.Si (kasubdit bin satpam/polsus dit binmas PMJ) didampingi AKBP Abdul Salim, SH Kasi Wasjaspam Binmas PMJ beserta 5 anggota lainnya.

Dihubungi media AKBP Abdul Salim membenarkan telah melaksanakan penertiban kepada anggota satpam yang terbukti ilegal dan meurut dirinya hal tersebut di laksanakan sesuai perkap no 24/2007 tentang sistem manajeman pengamanan organisasi perusahaan dan atau instansi / lembaga pemerintahan.

Dari informasi yang dihimpun sebanyak 3 Perusahaan yang berada di wilayah Jakarta dan tangerang yang memperkerjakan anggota satpam tanpa legalitas yang lengkap.

Anggota satpam yang terjaring dan terbukti menyalahi aturan langsung di berikan penindakan dengan menanggalkan seragam, KTA dan penyitaan ban lengan PKD, serta untuk perusahaan diberikan sangsi teguran secara lisan dan tertulis.

comments (0)

Your email address will not be published.

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.