Tangerang Selatan, indotv-news.com – Selasa 17 juli 2018 kantor KPU Kota tangerang selatan sudah menerima pendaftaran sebanyak 11 partai dari 16 partai yang akan bersaing dalam merebutkan kursi di DPRD. adapun partai yang sudah mendaftar ke KPU diantaranya Partai Demokrat, PKB, Partai Berkarya, Golkar, Perindo, Nasdem, Gerindra, PDIP, PPP, Hanura dan PAN.
Sesuai Edaran yang dikeluarkan KPU pusat, KPUD akan buka pendaftaran hingga pukul 24:00 wib, KPU didampingi Panwas guna mengawasi Partai yang mendaftar ataupun terlambat dan juga yang tidak hadir hal tersebut diungkapkan BAMBANG DWITORO, SE ketua KPU Kota Tangerang Selatan.
Kota Tangerang Selatan memiliki 6 dapil dimana setiap partai mecalonkan tidak boleh lebih dari 100 persen dan masing-masing partai politik wajib mensertakan wanita sebagai Bacaleg sebanyak 30 persen.
Adapun pengumuman Daftar Calos Sementara (DCS) akan di informasikan pada tanggal 8 Agustus sampai dengan 12 Agustus 2018 dan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) pada tanggal 21 dan 23 September 2018 dan dilanjutkan dengan masa kampanye.
JUNAEDI, S.Pd mewakili dinas pendidikan kota tangerang selatan yang ditugaskan mengklarifikasi legalitas izasah para calon legislatif menjelaskan masih ada beberapa calon yang mengirimkan ijazah dengan Photocopy.
comments (0)