Tangerang, indotv-news.com – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Minggu 01 April 2018 malam, mengundang puluhan awak media online, cetak dan elektronik untuk berdiskusi mengenai kinerja KPPU selama 10 tahun terakhir terhadap praktek dan perilaku persaingan usaha di Indonesia.
Menurut Gopprera Panggabean selaku direktur penindakan KPPU, sampai dengan awal tahun 2018 perkara praktek persaingan usaha yang ditangani oleh pihak KPPU berdasarkan laporan yang disampaikan kepada pihak KPPU adalah sebanyak 300 perkara, sedangkan perkara yang ditangani atas dasar inisiatif KPPU adalah sebanyak 43 perkara dan 16 perkara keterlambatan notifikasi merger/akuisisi.
Saat ditemui media Gopprera Panggabean menjelaskan dengan mengundang para media lebih efektif dan bisa mengedukasi masyarakat, karena KPPU tidak bisa berjalan sendiri tanpa dukungan dari semua pihak antara lain media. dan dengan informasi masyarakat dan KPPU bersama-sama mengawasi.
comments (0)