Tangerang, indotvnews.co.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Gatot Wibowo S.Ip mendatangi Polres Metro Tangerang Kota, guna melaporkan pencemaran nama baik, laporan polisi Nomor : THL/B/307/III/2021/Restro Tangerang Kota, Sabtu (27/3/2021)

Jalur hukum pelaporan Di Polres Metro Tangerang Kota Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo S.Ip, didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Ir. H. Turidi Susanto dan Anggota DPRD Kota Tangerang Andri Permana.

Dikonfirmasi melalui seluler, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Gatot Wibowo menjelaskan “Nama Saya dicatut seseorang menggunakan akun media sosial aplikasi whatsapp”.

“Seseorang dengan mencatut nama berikut foto Saya sebagai DP, dengan mengirimkan pesan-pesan Whatsapp kepada orang lain”.

“Potongan percakapan nya, modus iming-iming akan memberikan bantuan kepada beberapa pesantren” jelasnya.

Dirinya menghimbau, kepada teman-teman Hati-hati marak penipuan online melalui aplikasi WhatsApp yang burujung pada pencurian uang.

comments (0)

Your email address will not be published.

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.