Tangerang, indotv-news.com – Kasus penganiayaan yang terjadi di tempat Karaoke, selasa 24 oktober 2017, di Hotel Nelayan Jatake, yang membuat wanita pemandu karaoke babak belur dianiaya pengunjung. Wanita pemandu karaoke tersebut berinisial D (33), yang diduga dianiaya tamunya yang tak lain mantan suaminya di dalam room Karaoke Hotel Nelayan yang berlokasi di Jatiuwung, Kota Tangerang.

Akibat penganiayaan itu, janda anak dua ini mengalami luka lecet dan memar di bagian leher serta wajahnya. Menurut rekan korban yang berada dilokasi menjelaskan

“Kejadiannya semalam. Dia, dianiaya mantan suaminya di dalam room,” ungkap ER, (rekan korban).

Menurut saksi mata sebelum berlangsungnya aksi penganiayaan yang dilakukan R, mantan suami korban yang diduga berprofesi sebagai anggota polisi di kawasan Bandara Soekarno Hatta (Soetta) ini membooking korban melalui mami atau koordinator LC karaoke.

Tak lama berselang, dirinya mendengar informasi bahwa rekannya telah dianiaya oleh mantan suaminya tersebut.

Menurut Kapolsek Jatiuwung Kompol Eliantoro Jalmaf saat di temui media dikantornya menjelaskan

“Laporan penganiayaan yang terjadi di tempat karaoke hotel istana nelayan yang dilakukan oleh R kepada pemandu karaoke, kami tidak menerima laporan tersebut”.Tandasnya, Kompol Eliantoro Jalmaf (Kapolsek Jatiuwung Kota Tangerang)

Pengakuan sekurity keduanya pulang bareng dan sekarang tinggal bersama. Dari informasi yang di himpun diduga R bukan anggota dari kepolisian Bandara soekarno hatta melainkan hanya bekerja sebagai penyalur jasa TKI di bandara soekarno hatta.

(red)

comments (0)

Your email address will not be published.

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.