Tangerang, indotv-news.com – Jum at, 02 Maret 2018, Polsek Jatiuwung Metro Tangerang Kota Meringkus Kakek berinisial D (63) diduga mencabuli 6 anak di bawah umur di daerah Cobodas, kota Tangerang, dengan modus di iming-imingi uang dan di perpanjang bermain Playstation.
Menurut Keterangan saksi mata yang tidak mau di sebutkan namanya, kejadian berawal saat korban MR (13) sedang bermain playstation di rumah pelaku kakek D di Jalan Kecipir raya, Kel. Cibodasari, Kec Cobodas, kota Tangerang. Tiba-Tiba palaku langsung membuka (melorotkan) celana korban dan menghisap-hisap kemaluan korban. Saat itu perbuatan pelaku diketahui oleh adik korban yg bernama N (10 ), dan atas hal tersebut N (10) menyampaikan kepada orang tua Korban.
Kemudian kakek D (63) berjanji akan datang untuk meminta maaf pada orang tua korban pada hari Jum at, namun tidak datang. Dan baru siang hari pelaku datang kerumah korban untuk meminta maaf, namun pada saat palaku datang kerumah korban, datanglah 6 orang anak yg mengaku juga dicabuli oleh pelaku. Orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota.
Saat di hubungi media melalui WA, Kapolsek Jatiuwung Kompol Eliantoro Jalmaf, S.IK,M.IK., membenarkan kejadian tersebut, dan pelaku berhasil diamankan di Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.




comments (0)