Kota tangerang | indotvnews.co.id – kasus tawuran antara pelajar yang terjadi di wilayah teluknaga yang mengakibatkan 1 orang meninggal dunia, kapolres metro tangerang kota kombes pol komarudin, s.ik.,mm, menjelaskan kronologis terjadinya tawuran didepan awak media usai menggelar pemusnahan barang bukti miras dan narkoba yang dilaksankan di lapangan upacara mako polres metro tangerang kota, (30/3/22).

Hadir dalam kegiatan tersebut tokoh agama kh. Utin, ketua dprd kota tangerang gatot wibowo, unsur forkopimda, bnn dan tokoh masyarakat, adapun miras yang berhasil dimusnahkan sebanyak 16.187 botol, 200 bungkus plastic, 4 derijen kecil, 29 bungkus ciu dan untuk narkoba dari tersangka am sebanyak 40,44 gram sabu, rn sebanyak 4.000 ml shabu cair (dibekukan menjadi 16.000 gram), ad sebanyak 48,36 gram sabu dan pelaku cs sebanyak 245 butir ekstasi. Dan seluruh barang bukti tersebut hasil dari pengungkapan kasus selama 3 bulan.

Menurut kapolres tawuran tersebut merupakan pola lama dimana dua belah pihak head to head tanpa adanya janjian terlebih dahulu, dan dirinya berkomitmen bersama 3 pilar (tni-polri-pemerintah) akan memberantas dan memapping tempat yang kerab dijadikan kumpul-kumpul para pelajar.

Gatot wibowo, s.ip sangat mengapresiasi kinarja polri dalam memberantas kejahatan, dan mendukung polri dalam upaya menjaga kamtibmas hal tersebut diutarakan kh utin. Dan kepada orangtua di harapkan lebih ekstra menjaga dan memperhatikan putra dan putrinya

comments (0)

Your email address will not be published.

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.