Tangerang, indotvnews.co.id – 10 tahun lebih menjalin cinta di pondok pesantren akhirnya pasangan Gugus Firmansyah dan Rosita Dewi melangsungkan pernikahan pada kamis 6 Desember 2018 di salah satu restauran di bilangan Kota Tangerang Jl. Gatot Subroto, Km.3, Kota Tangerang.
Prosesi akad nikah di selenggarakan pada hari yang sama tepatnya pada pukul 08:00wib, Bertindak sebagai wali nikah orang tua Rosita Dewi, Suli Rosadi, S.Sos Camat Karawaci adapun bertindak sebagai saksi Satim Orang tua Gugus Firmansyah serta Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah
Rosita Dewi putri pasangan Suli Rosadi, S,Sos Camat Karawaci dan Yuli Rosydah AI S.E menceritakan kisah cintanya dengan Gugus Firmansyah
Menurut Rosita selama 10 Tahun Lebih menjalin cinta tanpa ada putus nyambung, dengan wajah tersipu malu keduanya saling memuji satu sama lain
Yuli Rosydah AI S.E ibunda Rosita sangat bersyukur dimana tamu undangan yang terdiri dari kalangan pejabat pemerintahan, anggota dewan, kepolisian, sanak saudara dan juga masyarakat kota tangerang kurang lebih 2000 tamu undangan yang hadir mendoakan putra dan putri kami.
Memiliki momongan merupakan anugrah yang tak terhingga, hampir semua pasangan yang telah menikah ingin segera memiliki buah hati begitu juga Rosita dan Gugus berencana memiliki momongan 4 orang anak,
Suli Rosadi, S.Sos ayahanda Rosita mengucapkan dengan selesainya proses akad nikah dan resepsi, dirinya berharap Gugus dan Rosita menjadi keluarga yang sakinah, mawadah dan waromah.
Para tamu undangan dari kalangan pejabat pemerintahan, anggota dewan, kepolisian, sanak saudara dan juga masyarakat kota tangerang mengucapkan selamat kepada kedua mempelai Gugus dan Rosita
Dengan selesainya akad nikah pasangan mempelai Gugus dan Rosita resmi menjadi pasangan suami istri yang sah secara agama dan juga Negara mengucapkan terimakasih kepada seluruh tamu undangan yang hadir dan terutama kedua orang tua.
comments (0)